- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengakuan Pilot WNI Bawa Senpi Ilegal dari Filipina untuk Organisasi Papua


TS
indoheadlines
Pengakuan Pilot WNI Bawa Senpi Ilegal dari Filipina untuk Organisasi Papua

Pilot warga negara Indonesia (WNI), Anton Gobay, ditangkap otoritas Filipina lantaran membawa senjata api (senpi) ilegal. Senpi itu rupanya hendak dibawa untuk mendukung kegiatan organisasi Papua.
Informasi mengenai penangkapan Anton Gobay oleh otoritas Filipina itu sebelumnya disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/1/2023). Polri melakukan investigasi bersama polisi Filipina terkait kasus ini.
"Para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal. Sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," kata Dedi.
Baca juga:
Anton Gobay Beli 12 Senpi Ilegal di Filipina, 1 Pucuk Rp 14 Juta
Asal-usul Senpi
Dedi juga mengungkap asal-usul senpi yang dibawa Anton Gobay. Menurut dia, Anton Gobay membeli senpi itu di wilayah Danao City.
"AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Baca juga:
Polri Dalami Pilot Pembawa Senpi Ilegal di Filipina Foto Bareng Lukas Enembe
Dedi mengatakan ada sepuluh senpi laras panjang berjenis M4 tanpa amunisi yang dibawa Anton Gobay. Senpi laras panjang itu disebut seharga 50 ribu peso atau senilai Rp 14 juta.
"Berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5,56 milimeter), senilai 50 ribu peso, tanpa amunisi," tuturnya.
Selain itu, Dedi menyampaikan ada dua senpi laras pendek merek Ingram berkaliber 9 mm tanpa amunisi. Harga senpi laras pendek itu disebut mencapai 45 ribu peso.
"(Ada) dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9 mm), senilai 45 ribu peso, tanpa amunisi," ujarnya.
Pengakuan Anton Gobay
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan pengakuan Anton Gobay soal senpi tersebut. Anton Gobay mengaku senpi tersebut akan dibawa ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua.
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (11/1/2023).
Krishna menuturkan Anton membeli senpi ilegal tersebut dari seseorang di Provinsi Cebu, Filipina. Ada 10 senpi Laras panjang dan dua senpi Laras pendek tanpa amunisi yang dibeli Anton.
"AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu berupa 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56), senilai 50.000 peso, tanpa amunisi," ujarnya.
"Dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9 mm), senilai 45.000 peso, tanpa amunisi," lanjutnya.
detik.com






muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.2K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan