- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mahfud: Jokowi dan Megawati Memiliki Sikap Sama Tolak Wacana Penundaan Pemilu


TS
diesvi
Mahfud: Jokowi dan Megawati Memiliki Sikap Sama Tolak Wacana Penundaan Pemilu
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 sama dengan sikap Presiden Jokowi. Sikap kedua tokoh tersebut tidak perlu dipertentangkan.
Dalam acara HUT PDIP ke-50 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (11/1/2023), Megawati menegaskan bahwa menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
"Saya kira Ibu Megawati dalam HUT PDIP ke-50 kemarin, saya ada di sana mendengarkan secara saksama, itu sebenarnya tidak ada pertentangan atau perbedaan (soal penundaan pemilu) dengan apa yang sudah dinyatakan Presiden Jokowi pada 5 April 2022, 8 atau 9 bulan yang lalu," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (11/1/2023).
Pada 5 April 2022 lalu, kata Mahfud, Presiden Jokowi dengan tegas melarang para menterinya untuk berbicara soal wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Bahkan, kata Mahfud, Jokowi sudah memberikan perintah kepada dirinya selaku Menko Polhukam dengan Mendagri, Menteri Keuangan serta BIN untuk mengkawal semua tahapan Pemilu Serentak 2024.
"Ada tuh beritanya presiden menyatakan hal yang sama, para menteri dilarang berbicara perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu. Itu pengumuman presiden dan kemarin Bu Mega bilang tidak ada penundaan pemilu, presiden juga bicara begitu sejak dulu," ungkap Mahfud.
Menurut Mahfud, pernyataan Megawati makin memantapkan langkah pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menjalankan semua tahapan Pemilu Serentak 2024 sesuai dengan ketentuan yang diatur.
"Kalau pemerintah, seperti saudara lihat, kita mempersiapkan ini dengan saksama dan setiap tahapan sudah terpenuhi, mulai pendaftaran partai, seleksi yang boleh ikut, yang syarat-syarat administrasi lanjutan, dan sebagainya, kita sudah siapkan," jelas dia.
Meskipun demikian, Mahfud menegaskan pihaknya tidak bisa melarang kalau ada orang yang berbicara soal penundaan pemilu. Pasalnya, hal tersebut tidak melanggar ketentuan hukum.
"Kalau memang ada yang berbicara (soal penundaan pemilu), itu kan hak politik mereka berwacana, tidak melanggar hukum pidana, sehingga tidak bisa diapa-apakan," pungkas Mahfud.
https://investor.id/national/318822/...nundaan-pemilu
Dalam acara HUT PDIP ke-50 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (11/1/2023), Megawati menegaskan bahwa menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
"Saya kira Ibu Megawati dalam HUT PDIP ke-50 kemarin, saya ada di sana mendengarkan secara saksama, itu sebenarnya tidak ada pertentangan atau perbedaan (soal penundaan pemilu) dengan apa yang sudah dinyatakan Presiden Jokowi pada 5 April 2022, 8 atau 9 bulan yang lalu," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (11/1/2023).
Pada 5 April 2022 lalu, kata Mahfud, Presiden Jokowi dengan tegas melarang para menterinya untuk berbicara soal wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Bahkan, kata Mahfud, Jokowi sudah memberikan perintah kepada dirinya selaku Menko Polhukam dengan Mendagri, Menteri Keuangan serta BIN untuk mengkawal semua tahapan Pemilu Serentak 2024.
"Ada tuh beritanya presiden menyatakan hal yang sama, para menteri dilarang berbicara perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu. Itu pengumuman presiden dan kemarin Bu Mega bilang tidak ada penundaan pemilu, presiden juga bicara begitu sejak dulu," ungkap Mahfud.
Menurut Mahfud, pernyataan Megawati makin memantapkan langkah pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menjalankan semua tahapan Pemilu Serentak 2024 sesuai dengan ketentuan yang diatur.
"Kalau pemerintah, seperti saudara lihat, kita mempersiapkan ini dengan saksama dan setiap tahapan sudah terpenuhi, mulai pendaftaran partai, seleksi yang boleh ikut, yang syarat-syarat administrasi lanjutan, dan sebagainya, kita sudah siapkan," jelas dia.
Meskipun demikian, Mahfud menegaskan pihaknya tidak bisa melarang kalau ada orang yang berbicara soal penundaan pemilu. Pasalnya, hal tersebut tidak melanggar ketentuan hukum.
"Kalau memang ada yang berbicara (soal penundaan pemilu), itu kan hak politik mereka berwacana, tidak melanggar hukum pidana, sehingga tidak bisa diapa-apakan," pungkas Mahfud.
https://investor.id/national/318822/...nundaan-pemilu






scorpiolama dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.1K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan