Kaskus

News

santrilakilakiAvatar border
TS
santrilakilaki
Ponpes An-Nur 2 Malang Keluarkan Santri yang Aniaya Temannya Hingga Patah Hidung
Ponpes An-Nur 2 Malang Keluarkan Santri yang Aniaya Temannya Hingga Patah Hidung

MALANG - Pelaku penganiayaan sesama santri di Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur 2 Bululawang Malang akhirnya dikeluarkan.

Dikeluarkannya KR (14) santri asal Kabupaten Gresik ini setelah pengasuh Ponpes An-Nur 2 berkoordinasi dengan orang tua korban.

"Sanksi terberat di pulangkan ke orang tua. Sudah di SK (Surat Keputusan) saat itu, dan memang aturan pondok begitu dan juga permintaan orang tua," ucap Pengasuh Ponpes An-Nur 2 Bululawang KH. Fathul Bari, dikonfirmasi wartawan pada Rabu (12/1/2023).

Menurutnya, pelanggaran di Ponpes An-Nur 2 sudah diiring dengan sanksi yang berlaku. Bahkan di pondok sudah diklasifikasikan jenis-jenis pelanggarannya.

Ia mencontohkan saja untuk pelanggaran ketahuan merokok di area Ponpes salah sudah dikategorikan pelanggaran meski masuk kategori pelanggaran ringan.

"Pelanggaran di pondok ada aturannya mulai dari pelanggaran yang ringan, sedang, hingga berat. Kalau yang ringan merokok," ucap dia.

Ketika KR, santri yang juga menjadi terduga pelaku penganiayaan pun juga telah melanggarnya karena sebelumnya ketahuan merokok sehingga dilaporkan oleh santri lainnya.

"Artinya dengan pelanggaran seperti itu kami sudah tidak mampu, angkat tangan karena melanggar aturan berat. Kita arahkan kita cari mungkin pondok yang bisa mendidik lebih tepat lagi, lebih baik lagi," bebernya.

Di sisi lain, sejauh ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan keluarga korban dan korban berinisial DF (12) untuk bisa kembali menempuh pendidikan di Ponpes.

Bahkan ia mengklaim korban sebenarnya juga ingin kembali ke Ponpes.

"Kabarnya waktu ada kepala sekolah katanya sebetulnya, masih kepingin kembali karena ada satu dan lain hal belum balik," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, DFA mengalami tindakan penganiayaan oleh KR, yang tak lain adalah rekan sesama santri di lingkungan Ponpes An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang.

Korban dipukuli beberapa kali oleh terduga pelaku KR karena dituduh melaporkannya ke guru akibat KR membolos tak mengikuti pelajaran di sekolah, pada Sabtu siang (26/11/2022).

Akibatnya DFA yang duduk di bangku MTS kelas VII ini menerima pukulan di beberapa bagian tubuhnya.

Alhasil luka lebam pun didapatkan DFA, bahkan tulang hidungnya pun disebut dokter patah setelah menjalani pemeriksaan CT scan dan visum.

Pasca kejadian, orang tua DFA lantas melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Malang.

https://edukasi.okezone.com/amp/2023...-hidung?page=3
.bindexee.Avatar border
wetp794239Avatar border
ProloqueAvatar border
Proloque dan 4 lainnya memberi reputasi
5
845
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan