muqfaAvatar border
TS
muqfa
Kapan Tanda ® dan ™ Digunakan dan Apa Artinya? Di Sini Jawabannya


Ilustrasi. Sumber: Di sini



Tanda merk adalah simbol yang digunakan oleh perusahaan untuk menunjukkan hak kepemilikan atas suatu merek. Ada dua tipe utama tanda merk yang umum digunakan, yaitu ® dan ™.

Tanda ® menunjukkan bahwa suatu merek telah didaftarkan secara resmi dan terdaftar di Kantor Merek Dagang. 

Tanda ini biasanya digunakan oleh perusahaan yang telah melewati proses pendaftaran merek yang panjang dan memenuhi persyaratan yang ketat. Menggunakan tanda ® tanpa izin dapat merupakan pelanggaran hukum dan dapat mengakibatkan sanksi yang berat.

Tanda ™, atau tanda "trademark", merupakan tanda merk yang umum digunakan oleh perusahaan yang belum atau sedang dalam proses pendaftaran merek. 

Tanda ini memberi tahu orang lain bahwa perusahaan tersebut menganggap suatu merek sebagai miliknya dan bersikap serius terhadap hak kepemilikan merek tersebut. Walaupun tidak terdaftar secara resmi, tanda ™ masih memberikan perlindungan hukum terhadap merek tersebut.

Penggunaan tanda merk adalah cara yang efektif untuk melindungi hak kepemilikan suatu merek dan membedakannya dari merek lain. Perusahaan harus memahami perbedaan antara tanda ® dan ™ serta menggunakannya secara tepat untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Aturan lain tentang merek dagang selain dua di atas

Selain tanda merk ® dan ™, ada beberapa aturan lain yang harus diikuti oleh perusahaan yang ingin mendaftarkan dan menggunakan merek dagangnya. Salah satu aturan penting adalah bahwa merek dagang tidak boleh menyerupai merek dagang lain yang sudah terdaftar. 

Jika terdapat kemiripan yang terlalu besar antara dua merek, maka perusahaan yang mendaftar merek dagang terbaru tersebut mungkin akan dianggap melanggar hak kepemilikan merek dagang lain.

Selain itu, perusahaan juga harus menggunakan merek dagangnya secara aktif. Jika sebuah perusahaan tidak menggunakan merek dagangnya dalam jangka waktu tertentu, maka merek tersebut dapat dicabut hak pendaftarannya.

Perusahaan juga harus memperbarui pendaftaran merek dagangnya secara berkala untuk memastikan bahwa merek tersebut tetap terdaftar dan tidak dicabut hak pendaftarannya. Ini penting karena pendaftaran merek dagang hanya berlaku untuk jangka waktu tertentu dan harus diperbarui secara berkala untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut masih memiliki hak kepemilikan atas merek dagangnya.

Dengan mengikuti aturan-aturan tersebut, perusahaan dapat melindungi hak kepemilikan merek dagangnya dan mencegah masalah hukum di kemudian hari.


Referensi tulisan: Dennemeyer.com
materaitempel
ar.pen
willz.smith
willz.smith dan 34 lainnya memberi reputasi
35
12.5K
72
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan