Kaskus

News

kushkoosAvatar border
TS
kushkoos
Dewas KPK: Firli Bahuri Tak Langgar Etik Terkait Mars Karangan Istri
Selasa, 10 Jan 2023 08:32 WIB
Dewas KPK: Firli Bahuri Tak Langgar Etik Terkait Mars Karangan Istri
Dewan Pengawas menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri tidak melanggar kode etik terkait pemberian penghargaan kepada istrinya. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri tidak melanggar kode etik terkait pemberian penghargaan kepada istrinya, Ardina Safitri, yang membuat lagu mars dan hymne KPK.


"Sudah selesai [diproses], tidak ada pelanggaran etik di situ," ujar Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantornya, Jakarta, Senin (9/1).

Tumpak mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak termasuk Firli selaku terlapor. Dari pemeriksaan itu, terang dia, disimpulkan tidak ada pelanggaran kode etik dan perilaku yang dilakukan Firli.

"Dan kami sudah sampaikan jawaban kami kepada si pelapor," tambah Tumpak.

Firli dilaporkan oleh Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) Tahun 2020 yang diwakili oleh Korneles Materay pada Rabu, 9 Maret 2022.

Korneles menyoroti dugaan konflik kepentingan di balik pemberian penghargaan kepada istri Firli, Ardina Safitri, yang membuat lagu Mars dan Hymne KPK.

AJLK merupakan program milik KPK. Korneles menjadi salah satu peserta yang tergabung. Saat AJLK tahun 2020, para peserta menerima 40 jam materi yang sangat lengkap tentang antikorupsi.

Adapun pembuatan Mars dan Hymne KPK sempat menuai kritik tajam dari sejumlah pihak termasuk aktivis antikorupsi dan mantan pegawai KPK.

Sejumlah pihak ramai-ramai mengkritik lagu Mars & Hymne KPK yang dibuat oleh Ardina Safitri,istri Firli Bahuri. Pembuatan lagu tersebut dicap sekadar seremonial dan tidak berdampak pada kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menganggap tindakan yang bersifat seremonial itu sama sekali tidak berkontribusi bagi kerja KPK dan tidak akan menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.

Sementara Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) Zaenur Rohman menduga ada konflik kepentingan di balik lagu Mars & Hymne KPK. Menurut dia, seharusnya ada semacam kompetisi untuk menentukan hymneKPK. Bukan dari istri Ketua KPK.

"Lagu itu hanya gimik dari ketua KPK yang tidak banyak berkontribusi pada pemberantasan korupsi, justru ditertawakan, disikapi negatif oleh masyarakat," ucapnya.

(ryn/pmg)

sumber

harusnya ICW dan AJLK menghargai donk sulitnya membuat menciptakan mars, apalagi untuk lembaga yang tugasnya mulia seperti kpk ini gan
itilnjepatAvatar border
itilnjepat memberi reputasi
1
787
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan