Kaskus

News

Chikashi.MasudaAvatar border
TS
Chikashi.Masuda
Minus PDIP, 8 Parpol DPR Kumpul Hari Ini Bahas soal Sistem Pemilu

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Minggu, 08 Jan 2023 07:51 WIB

https://news.detik.com/pemilu/d-6504013/minus-pdip-8-parpol-dpr-kumpul-hari-ini-bahas-soal-sistem-pemilu?bytedance=true

Viva Yoga (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga mengatakan 8 partai di parlemen akan bertemu hari ini. Pertemuan akan membahas terkait sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos caleg yang saat ini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Iya benar. Sambil makan siang di awal tahun he-he. Rencana jam 11-an sih," kata Viva Yoga kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).

Pertemuan itu disebut akan berlangsung di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Viva belum menjelaskan siapa perwakilan partai yang akan hadir. Namun Viva memastikan bahwa PDIP tidak hadir dalam pertemuan nanti.

"Insyaallah semua (8 partai di parlemen) hadir. Iya minus PDIP," katanya.

Baca juga:
Tak Ada PDIP di Pernyataan Fraksi-fraksi DPR Tolak Sistem Coblos Partai
Viva juga membenarkan pertemuan itu akan membahas sistem pemilu coblos caleg yang digugat ke MK. "Iya benar," tuturnya.

Diketahui, Fraksi-fraksi di DPR membuat pernyataan sikap agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan gugatan judicial review (JR) dan tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos caleg. Tidak ada PDIP dalam pernyataan sikap tersebut.

Ada 8 fraksi yang menyepakati pernyataan sikap itu. Di antaranya, Golkar, PPP, PAN, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan Gerindra. Masing-masing pimpinan fraksi pun menandatangani pernyataan sikap tersebut.

Berikut bunyi pernyataan tersebut:

1. Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju;
2. Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia;
3. Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Demikian pernyataan bersama ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Baca artikel detiknews, "Minus PDIP, 8 Parpol DPR Kumpul Hari Ini Bahas soal Sistem Pemilu" selengkapnya https://news.detik.com/pemilu/d-6504013/minus-pdip-8-parpol-dpr-kumpul-hari-ini-bahas-soal-sistem-pemilu.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
bestiekuAvatar border
accretia8Avatar border
.bindexee.Avatar border
.bindexee. dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
1.4K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan