- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Soal Peluang Jemput Paksa Lukas Enembe, KPK Koordinasi dengan Aparat Pantau Situasi


TS
mabdulkarim
Soal Peluang Jemput Paksa Lukas Enembe, KPK Koordinasi dengan Aparat Pantau Situasi
Soal Peluang Jemput Paksa Lukas Enembe, KPK Koordinasi dengan Aparat untuk Pantau Situasi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan penetapan tersangka baru terkait kasus suap dana hibah KONI, di Jakarta, Rabu (18/9/2019) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berkoordinasi dengan aparat keamanan di Papua untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe.
TRIBUN-PAPUA.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Alex mengatakan hal itu dilakukan untuk memantai situasi keamanan di sana.
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Gubernur Papua Lukas Enembe meresmikan Kantor Gubernur Papua dan delapan bangunan administrasi lainnya, di Jayapura, Jumat (30/12/2022). (Dok. Humas Pemprov Papua)
Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa selama ini KPK belum melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe sebab menghindari potensi konflik horizontal di Papua.
"Kami melakukan koordinasi dengan aparat setempat dari Kapolda Papua, Kodim, dan Kabinda untuk mengasses situasi kondisi di Jayapura," kata Alex kepada awak media, Jumat (6/1/2023).
"Kami tidak menghendaki adanya efek-efek yang semacam konflik horizontal dari penjemputan paksa yang bersangkutan. Tentu yang memahami situasi setempat yaitu aparat setempat. Kami terus melakukan koordinasi," ujarnya.
Oleh karena itu, Alex meminta agar Lukas Enembe bersikap kooperatif dan bersedia datang ke Jakarta.
Sementara soal permohonan Lukas berobat ke Singapura, KPK juga tidak akan melarang.
Tetapi, kata Alex, ia harus berstatus sebagai tahanan KPK terlebih dulu.
"Yang bersangkutan statusnya harus menjadi tahanan KPK dulu, baru bisa berobat ke Singapura," tandasnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka dalam kasus dugaan dugaan korupsi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Lukas diduga telah menerima suap Rp 1 miliar agar memenangkan tiga paket proyek untuk digarap PT Tabi Bangun Papua.
Tiga paket proyek yang didapatkan Rijatono Lakka, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar; proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar; dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.
Selain itu, Lukas Enembe turut diduga menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam kasus tersebut.
Teranyar, KPK melakukan penahanan terhadap Rijatono Lakka selama 20 hari. Ia ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih mulai tanggal 5 hingga 24 Januari 2023.
Sedangkan, Lukas belum ditahan lantaran sedang menderita sakit.
Atas perbuatannya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sedangkan Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.
(Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)
https://papua.tribunnews.com/2023/01...uasi?page=all.
ICW Menilai Kasus Lukas Enembe Bisa Timbulkan Preseden Buruk Bagi KPK

Sabtu, 7 Januari 2023 07:55 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengunjungi Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 3 November 2022. Pemeriksaan oleh tim penyidik KPK tersebut berhentikan di tengah jalan karena kondisi Lukas yang belum pulih dari sakit. Foto: Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW ) menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak juga menahan Gubernur Papua Lukas Enembe bisa memberikan preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Koordinator ICW Agus Sunaryanto menyebut cara Lukas untuk menghindar dari pemeriksaan dan penahanan oleh KPK bisa menjadi percontohan bagi para pelaku korupsi yang lain.
“Justru ini kelihatannya kok kita justru diberikan drama Lukas Enembe. Di sisi lain mengaku sakit, tapi bisa ikut meresmikan gedung pemerintahan,” kata dia pada Jum'at 6 Januari 2023.
Agus mengatakan cara KPK menangani kasus Lukas juga memperlihatkan seolah-olah komisi tersebut tunduk pada koruptor. Seharusnya, kata dia, KPK bergerak cepat dalam menangani kasus Lukas Enembe.
“Ini ujung-unjungnya tidak bagus juga untuk KPK itu sendiri kedepannya,” ujar dia saat konferensi pers ICW di Jakarta Pusat.
Padahal, kata Agus, ICW tidak melihat permasalahan yang kompleks dalam melakukan penahanan terhadap Lukas Enembe. Sebab, kata dia, reaksi masyarakat Papua terlihat suportif saat KPK melakukan pemeriksaan Enembe pada tahun lalu.
“Menurut saya, tokoh masyarakat di sana cukup terbuka terkait kasus ini. Justru, mereka tampak seperti mendorong supaya Enembe diperiksa atau kooperatif,” ujar dia.
Lukas Enembe terus berkelit dari panggilan KPK
Lukas Enembe terus menolak pangggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan. Politikus Partai Demokrat itu sudah dua kali mangkir dengan alasan sakit.
Pihak Lukas bahkan sempat mengajukan permohonan kepada KPK untuk berobat ke luar negeri. Namun, KPK tak memberikan izin. KPK memberikan dua opsi kepada Lukas, yaitu menjalani pengobatan di dalam negeri atau menjadi tahanan terlebih dahulu sebelum menjalani pengobatan di luar negeri.
Alasan tak diberikannya izin tersebut karena KPK menilai kondisi kesehatan Lukas tak buruk mengingat dia sempat melakukan peresmian sejumlah kantor pemerintahan di Papua.
Kasus yang membelit Lukas Enembe
Lukas Enembe terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Papua. Pada Kamis 5 Januari 2023 lalu, KPK mengumumkan tersangka pemberi suap suap proyek pembangunan infrastruktur di Papua, yaitu pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijanto Lakka.
Lukas disebut menerima uang Rp.1 miliar agar memenangkan PT Tabi Bangun Papua. Selain itu, Lukas Enembe bersama sejumlah pejabat lainnya diduga menerima fee 14 persen dari nilai proyek setelah dilakukan pemotongan pajak. Proyek tersebut adalah tiga buah proyek pembangunan infrastruktur jangka panjang di Papua senilai Rp.41 miliar.
Selain soal suap, KPK juga disebut menelusuri aliran dana mencurigakan pada rekening milik Lukas dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menemukan sejumlah transaksi janggal dalam rekening Lukas dan keluarganya. Diantaranya adalah transaksi sebesar Rp 500 miliar ke rekening kasino di Singapura, Marina Bay Sands.
Menyoal kesehatan Lukas Enembe, KPK telah melakukan pemeriksaan pada Bulan November 2022 yang lalu .Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan ditemani tim penyidik beserta tim dokter untuk memeriksakan kesehatan Lukas. Hasilnya, KPK menyebut kondisi kesehatan Lukas tidak dapat mengikuti pemeriksaan tersangka pada saat itu.
https://nasional.tempo.co/read/16767...buruk-bagi-kpk
Masyarakat sana banyak koperatif, tapi pendukung Lukas Enembe dar gereja sampai suku-suku? Kalau ngamuk bisa bahaya Papua dan dimanfaatkan kelompok seperatis seperti usaha mereka di 2019 pas Papua rusuh




muhamad.hanif.2 dan nomorelies memberi reputasi
2
901
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan