Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

patrickl99Avatar border
TS
patrickl99
Ada "Money Game" hingga "Robot Trading",


  
Sumber Lengkap: Wikifx.id


Satgas Waspada Investigasi (SWI)kembali menemukan investasi-investasi yang terbukti ilegal. Dikutip dari laman ojk.co.id, hingga Maret 2022, tercatat ada 20 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.
  
Adapun rinciannya adalah sembilan entitas melakukan money game, tiga entitas melakukan kegiatan robot trading tanpa izin, tiga entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin, dan ada lima entitas lain merupakan entitas investasi ilegal jenis lain.
  
Ini membuktikan bahwa oknum-oknum yang menawarkan investasi bodong dengan iming-iming keuntungan besar masih bebas berkeliaran. Tentu hal ini dapat membahayakan masyarakat dengan literasi keuangan yang rendah, namun sangat ingin meningkatkan kondisi perekonomian.
  
Oleh karena itu, cara menghindari jeratan investasi bodong adalah dari diri kita sendiri. Yakni dengan memperbanyak pengetahuan dan riset sebelum memutuskan untuk berinvestasi di suatu tempat.
  
Berikut 5 tips agar kamu terhindar dari investasi bodong:
  
1. Cek Perizinan
  Investasi yang aman dan dapat dipercaya pasti sudah memiliki izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lanjut baca disini


0
89
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan