- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
APBD untuk Masjid Al Jabbar Dipersoalkan, RK : Gereja & Pura Bisa Dibia


TS
Reikouki
APBD untuk Masjid Al Jabbar Dipersoalkan, RK : Gereja & Pura Bisa Dibia
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) merespons kritik warganet soal penggunaan dana APBD Jawa Barat untuk pembangunan Masjid Raya Al Jabbar.
Menurut RK penggunaan dana negara merupakan hasil kesepakatan bersama yang dibahas dalam musyawarah forum Musrenbang.
"Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Di mana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D," tulis RK di akun Instagramnya.
RK melanjutkan, sepanjang bisa disepakati bersama oleh forum musyawarah, maka pengunaan dana negara untuk membangun rumah ibadah sah-sah saja.
"Masjid, gereja, pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif," tulis RK.
RK mencontohkan:"Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura," tulis RK.
RK mengatakan apabila pengkritik lebih senang dana APBD digunakan untuk trasportasi publik itu sah-sah saja, bahkan ketika pembayar pajak tidak meniatkannya untuk wakaf.
"Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja. 'Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!'," tulis RK.
https://narasi.tv/read/narasi-daily/...ibiayai-negara
Komen TS : Ditunggu Gereja dan Puranya, ga usah mahal2, 1 persen dr biaya masjid al-jabbar aja pak..
Menurut RK penggunaan dana negara merupakan hasil kesepakatan bersama yang dibahas dalam musyawarah forum Musrenbang.
"Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Di mana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D," tulis RK di akun Instagramnya.
RK melanjutkan, sepanjang bisa disepakati bersama oleh forum musyawarah, maka pengunaan dana negara untuk membangun rumah ibadah sah-sah saja.
"Masjid, gereja, pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif," tulis RK.
RK mencontohkan:"Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura," tulis RK.
RK mengatakan apabila pengkritik lebih senang dana APBD digunakan untuk trasportasi publik itu sah-sah saja, bahkan ketika pembayar pajak tidak meniatkannya untuk wakaf.
"Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja. 'Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!'," tulis RK.
https://narasi.tv/read/narasi-daily/...ibiayai-negara
Komen TS : Ditunggu Gereja dan Puranya, ga usah mahal2, 1 persen dr biaya masjid al-jabbar aja pak..






muhamad.hanif.2 dan 13 lainnya memberi reputasi
14
3K
180


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan