Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
KPK Resmi Umumkan Status Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK Resmi Umumkan Status Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe



Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 05 Jan 2023 17:18 WIB

Konferensi pers pengumuman tersangka Lukas Enembe (Hanafi/detikcom)
Jakarta - KPK resmi mengumumkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan tersangka LE (Lukas Enembe) Gubernur Papua 2013-2018 dan 2018-2023 sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).


Ini merupakan pengumuman resmi KPK atas status tersangka Lukas Enembe. Meski demikian, KPK telah membenarkan adanya penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

KPK juga sempat memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun Lukas Enembe absen dengan alasan sakit.


KPK kemudian berangkat ke Papua untuk memeriksa Lukas Enembe. KPK juga membawa tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Selain mengumumkan penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe, KPK mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan Rijatono Lakka. Alexander menyebut Rijatono diduga menyuap Lukas Enembe
https://news.detik.com/berita/d-6500...-lukas-enembe.



Jadi Tersangka, Lukas Enembe Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah

KPK Resmi Umumkan Status Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Lukas Enembe sudah menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Papua Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Dia telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Lukas disebut menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan perusahaan Rijatono mengikuti berbagai proyek pengadaan infrastruktur di Pemprov Papua pada 2019-2021.

PT TBP diduga tidak memiliki pengalaman untuk mengerjakan proyek konstruksi karena sebelumnya bergerak di bidang farmasi. Namun, Rijatono diduga melakukan pendekatan dan cara curang untuk mendapat proyek.

Rijatono disebut melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang dilaksanakan dengan harapan bisa dimenangkan.

"Adapun pihak-pihak yang ditemui tersangka RL di antaranya adalah tersangka LE [Lukas Enembe] dan beberapa pejabat di Pemprov Papua" kata Alex dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/1).

Kesepakatan yang diduga disanggupi Rijatono untuk diberikan kepada Lukas dan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Papua di antaranya pembagian fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi PPh dan PPN.

Paket proyek yang didapatkan Rijatono sebagai berikut:

1. Proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.
2. Proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar.
3. Proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

"Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka RL diduga menyerahkan uang pada tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp1 miliar," ucap Alex.

Sementara untuk penerimaan gratifikasi Lukas, KPK masih melakukan pendalaman.

"Diduga tersangka LE juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah yang saat ini KPK sedang kembangkan lebih lanjut," sambungnya.

Atas perbuatannya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal
5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sedangkan Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.

Lukas belum ditahan lantaran sedang menderita sakit. Sementara Rijatono ditahan mulai hari ini hingga 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...iliaran-rupiah

KPK Ungkap Alasan Lukas Enembe Belum Ditahan: dari Masalah Kesehatan hingga Keamanan

[img]https://statik.tempo.co/data/2023/01/05/id_1170934/1170934_720.jpg[/ig]
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah), dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 5 Januari 2023 terkait pengumuman dan penahanan satu tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe dan penyuapnya Rijanto Lakka dalam kasus dugaan suap proyek infrastuktur. Namun, KPK  hari ini Kamis 5 Januari 2023 baru menahan Rijanto Lakka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Lukas Enembe melalui pengacaranya menyebut kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk menjalani proses hukum. Oleh sebab itulah, kata dia, KPK belum menahan politikus Partai Demokrat tersebut hingga saat ini.

"Kami juga sudah menawarkan opsi kepada yang bersangkutan agar proses hukum bisa tetap berjalan," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Kamis 5 Januari 2023.

Salah satu opsi yang ditawarkan KPK adalah Lukas Enembe ditahan terlebih dahulu oleh KPK. Jadi, Alex mengatakan setelah Enembe berstatus tahanan maka KPK akan memberi izin Lukas berobat ke luar negeri.

"Tapi sekali lagi yang bersangkutan harus menjadi tahanan KPK agar kami bisa fasilitasi," ujar dia.

KPK buka opsi Lukas berobat di Jakarta
Selain itu, Alex mengatakan opsi lainnya adalah KPK mempersilakan Lukas Enembe berobat namun di Jakarta. Ia menyebut KPK merekomendasikan Lukas untuk berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.

"Baru kalau rumah sakit di Jakarta tidak mampu, maka akan diizinkan keluar negeri tetap dengan didampingi petugas KPK," kata Alex.

Selain terkendala kesehatan Lukas Enembe, Alex juga mengatakan terdapat masalah keamanan di Papua. Ia menjelaskan KPK sampai berkoordinasi dengan aparat militer saat melakukan pemeriksaan Lukas Enembe di Papua.

"Kami dalam perkara ini berkoordinasi dengan kapolda setempat, kodim, dan kabinda setempat," ujar dia.

Lukas Enembe terseret kasus dugaan gratifikasi dalam proyek di Papua yang diduga menerima uang Rp 1 miliar dalam proyek infrastuktur. Selain terjerat kasus korupsi, Lukas juga tengah dibidik terkait sejumlah transaksi mencurigakan pada rekening pribadinya dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menelusuri sejumlah aliran dana Lukas dan keluarganya.

Hasilnya, PPATK menemukan sejumlah transaksi mencurigakan seperti aliran dana ke kasino sebesar ratusan miliar. Selain itu Lukas dan keluarganya juga disebut melakukan transaksi pembelian barang-barang mewah di luar negeri.

KPK pun telah memanggil sejumlah pihak terkait transaksi mencurigakan Lukas Enembe tersebut. Di antaranya adalah pihak kasino Marina Bay Sands Singapura yang diduga menjadi tempat Lukas berjudi hingga pihak perusahaan penyewaan jet pribadi yang digunakan Lukas saat bepergian ke sana. Akan tetapi pihak kasino Marina Bay Sands tak memenuhi panggilan pertama pada Oktober lalu.

https://nasional.tempo.co/read/16762...ingga-keamanan
Masih sakit jadi belum ditahan..
tapi nggak tahu perkembangan berikutnya
ini perkembangan paling maju dari kasus LE
nomoreliesAvatar border
seword.comAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan