- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pesantren An-Nur 2 Malang Akui Ada Penganiayaan Santri: Itu di Luar Jam Sekolah


TS
santrilakilaki
Pesantren An-Nur 2 Malang Akui Ada Penganiayaan Santri: Itu di Luar Jam Sekolah

MALANG, iNews.id - Santri Pondok Pesantren An-Nur 2 Malang terluka parah dianiaya temannya. Akibat penganiayaan itu, korban, DFA (12) mengalami patah tulang hidung dan dilarikan ke rumah sakit.
Pihak pesantren mengakui adanya peristiwa tersebut. Namun, mereka menyebut peristiwa terjadi setelah jam sekolah berakhir.
"Benar. Memang terjadi sesuai dengan informasi yang telah beredar saat ini," ujar Humas SMP An-Nur Dzulkifli, saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).
Namun, dia menyadari bahwa peristiwa itu di luar pengawasan pihak sekolah, karena terjadi setelah jam pulang sekolah. "Jadi, di luar pengawasan sekolah. Karena sudah jam pulang," ucapnya.
Pihaknya pun mengaku terkejut mendengar pemberitaan di media. Apalagi, peristiwa itu berlanjut ke ranah hukum. Pasalnya pihak sekolah telah melakukan mediasi dengan keluarga korban. Menurutnya, saat itu keluarga korban menyepakati untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dan tidak angkat bicara ke media.
"Namun, sayangnya keluarga korban berbicara ke media," kata dia.
Namun pasca masuknya laporan itu masuk ke Polres Malang, pihaknya siap mengikuti proses hukum yang berjalan dan berjanji bakal kooperatif, jika dibutuhkan untuk dimintai keterangan. "Biarkan saja kita mengikuti proses yang sudah berjalan saat ini," tuturnya.
Sejauh ini pihak sekolah telah memberikan teguran keras ke terduga pelaku. Hal ini supaya terduga pelaku tidak mengulangi perilaku yang sama di kemudian hari.
"Tapi untuk dikeluarkan dari sekolah, kemungkinan tidak," katanya.
Sebelumnya diberitakan, DFA mengalami tindakan penganiayaan oleh KR, yang tak lain adalah rekan sesama santri di lingkungan Ponpes An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang. Korban dipukuli beberapa kali oleh terduga pelaku KR karena dituduh melaporkannya ke guru akibat KR membolos tak mengikuti pelajaran di sekolah, pada Sabtu siang (26/11/2022).
Akibatnya DFA yang duduk di bangku MTS kelas VII ini menerima pukulan di beberapa bagian tubuhnya. Alhasil luka lebam pun didapatkan DFA, bahkan tulang hidungnya pun disebut dokter patah setelah menjalani pemeriksaan CT scan dan visum. Pasca kejadian, orang tua DFA lantas melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Malang.
https://jatim.inews.id/amp/berita/pe...r-jam-sekolah?






wetp794239 dan 4 lainnya memberi reputasi
3
1K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan