- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Abis Putus Wajib Baca! Cara Konsultasi Ke Psikolog Pakai BPJS Kesehatan


TS
barrabaihaqi
Abis Putus Wajib Baca! Cara Konsultasi Ke Psikolog Pakai BPJS Kesehatan

Bukan hanya badan yang mampu terkena penyakit, mental maupun jiwa juga dapat sakit, namun dapat mempengaruhi kesehatan badan. Untuk mempunyai kesehatan fisik serta mental, dibutuhkan pemeriksaan diri apabila ada permasalahan pada kesehatan mental
Mudah merasa cemas, khawatir bersosialisasi, trauma ataupun phobia terhadap sesuatu, ataupun perlu nasehat serta tindakan terkait mental dapat dikonsultasikan kepada Psikolog pakai BPJS Kesehatan
Berikut adalah cara konsultasi ke psikolog pakai BPJS secara gratis:
Cara konsultasi ke Psikolog pakai BPJS Kesehatan sangat mudah serta gratis, apalagi, seluruh pembayaran ditanggung BPJS Kesehatan bila penderita benar memerlukan penindakan ke sesi lanjutan sesuai diagnosa
Seluruh partisipan aktif yang tercatat di BPJS Kesehatan dapat menggunakan layanan konsultasi ini mengingat bayaran untuk pengobatan mental tidaklah murah, terlebih bila dalam keadaan kronis, sehingga bayaran akan lebih besar
Ada pula layanan kesehatan mental yang ditanggung BPJS Kesehatan yakni rehabilitasi, terapi obat, serta konsultasi berjenjang sampai keadaan penderita membaik
Cara Konsultasi Ke Psikolog Pakai BPJS Kesehatan Secara Gratis:
Datang ke Faskes tingkat pertama
Datang ke faskes tingkat pertama sesuai dengan lokasi registrasi partisipan. Faskes tingkat pertama ini merupakan praktik Klinik pratama, dokter, ataupun Puskesmas serta rumah sakit kelas D
Konsultasi
Mengkonsultasikan kepada faskes tingkat pertama di bagian administrasi untuk permintaan surat rujukan konsultasi ke Psikolog. Berikut berkas pendukung yang wajib dipersiapkan:
-Fotocopy BPJS Kesehatan
-KTP
-KK
Pengidap di sesi ini akan didata mengenai keluhan apa yang dialami, apabila bagi tenaga kesehatan benar memerlukan konsultasi ke layanan spesialis jiwa, maka akan dirujuk ke rumah sakit tertentu yang memiliki layanan tersebut
Peninjauan lanjutan di rumah sakit rujukan
Penderita umumnya dirujuk ke rumah sakit jiwa maupun ke RSUD, tentu penderita tidak perlu lagi takut soal bayaran karena sudah ditanggung BPJS Kesehatan. Penderita akan ditangani oleh Psikolog yang kompeten, dibuatkan agenda konsultasi, mendapat petunjuk kapan wajib kontrol, serta diberi obat bila membutuhkan
Itulah cara konsultasi ke Psikolog pakai BPJS Kesehatan secara gratis, sangat gampang bukan? Mudah-mudahan layanan ini dapat bermanfaat untuk Anda yang membutuhkan
Sumber: Bapera News
Rakyat yang galau difasilitasi BPJS














afrahnajwa dan 7 lainnya memberi reputasi
2
1K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan