Kaskus

News

santrilakilakiAvatar border
TS
santrilakilaki
Difitnah Mengadu, Santri di Ponpes An-Nur 2 Bululawang Dirundung Teman
Difitnah Mengadu ke Guru saat Bolos Pelajaran, Santri di Ponpes An-Nur 2 Bululawang Dirundung Teman

Difitnah Mengadu, Santri di Ponpes An-Nur 2 Bululawang Dirundung Teman

SURYAMALANG.COM|MALANG - Kasus perundungan kian marak di lingkup pondok pesantren di Kabupaten Malang.

Sebelumnya, kasus perundungan pernah terjadi di ponpes An-Nur 1. Korban dituduh mencuri oleh temannya.

Kini kasus perundungan juga terjadi di ponpes An-Nur 2.

Korban adalah DF (12) yang masih duduk di bangku SMP ponpes An-Nur 2.

DF mendapatkan perlakuan kekerasan dari temannya pada tanggal 26 November 2022.

Kejadian ini pun dibenarkan oleh ayahnya, Aziz, saat dikonfirmasi SuryaMalang.com melalui telepon WhatsApp.

"Tanggal 26 November 2022 lapor ke Polres Malang karena anak saya dipukuli oleh temannya," ujar Aziz, Senin (2/1/2023).

Ia menyebutkan, kejadian berawal saat jam pelajaran berlangsung kala itu, Sabtu (26/11/2022).

Saat itu diduga pelaku atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tidak mengikuti jam pelajaran.

"Pelaku bolos pelajaran dan merokok di gazebo. Terus ada anak lain yang lihat dilaporkan ke guru itu," terangnya.

Karena merasa tidak terima dilaporkan ke guru, ABH tersebut menanyakan ke teman lainnya siapa yang telah mengadukan dirinya.

Namun, ada teman lain menuduh DF lah yang mengadu ke guru tersebut.

Seketika, saat pulang sekolah korban dikunci di dalam kelas oleh ABH.

Kemudian ABH tersebut melanjutkan aksinya dengan memukul, menendang, dan menginjak korban hingga bercucuran darah.

"Pas kejadian itu tidak ada yang tahu anak saya mengalami luka, baik dari pihak pondok juga tidak tahu. Tahunya pas istri mengunjungi anak saya ke pondok sudah dalam keadaan luka-luka," tegasnya.

Mengetahui hal itu, Aziz langsung membawa DF ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSAA) Malang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang yang dilanjutkan visum.

"Anak saya patah tulang hidung, kedua kelopak mata memar dan lebam, dahi dan kepala benjol, badan lebam-lebam," tuturnya.

Dan pada hari ini Senin (2/1/2023) Satreskrim Polres Malang sedang melakukan mediasi.

Media kali ini mendatangkan pihak pelapor (Aziz), terlapor (pelaku atau anak yang berhadapan dengan hukum), pihak pesantren, pihak sekolah, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Malang, dan Dinas Perlindungan Anak.

Hingga saat ini, proses mediasi masih berlangsung di Polres Malang.(isn)

https://suryamalang.tribunnews.com/a...teman?page=all
.bindexee.Avatar border
wetp794239Avatar border
wetp794239 dan .bindexee. memberi reputasi
2
1.2K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan