Kaskus

News

heraldindonesiaAvatar border
TS
heraldindonesia
Tak Terima Dipecat Ferdy Sambo Ajukan Perlawan ke Presiden dan Kapolri

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tak terima dipecat dari dinas kepolisian. Ferdy Sambo pun melakukan perlawanan secara hukum, yaitu menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Ferdy Sambo melayangkan gugatan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena tak terima dipecat. Terkait gugatan Ferdy Sambo, Polri pun memberikan respon sederhana.



Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan menyebutkan gugatan Ferdy Sambo merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.

“Prinsipnya Polri akan menghadapi gugatan tersebut dan menghargai hak konstitusional setiap warga negara,” katanya dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).

Ferdy Sambo melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta terkait pemberhentian dirinya secara tidak terhormat dari institusi Polri pada tanggal 29 Desember 2022.


Sumber Berita

Tak Terima Dipecat Ferdy Sambo Ajukan Perlawan ke Presiden dan Kapolri
jerryreality019Avatar border
jerryreality019 memberi reputasi
1
1.3K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan