Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kissmybutt007Avatar border
TS
kissmybutt007
Temukan HP, Pasutri Bobol "M-banking" lalu Transfer Rp 120 Juta
Temukan HP di Mampang, Pasutri Bobol "M-banking" lalu Transfer Rp 120 Juta ke Rekeningnya
Kompas.com - 29/12/2022, 11:34 WIB

Temukan HP, Pasutri Bobol "M-banking" lalu Transfer Rp 120 Juta Lihat Foto
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (kiri) dan NH (kanan) dibekuk polisi lantaran diduga mencuri uang sebesar Rp 120 juta. Keduanya ditangkap oleh Polsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan (Kolase dari dokumentasi Polsek Mampang Prapatan)

Penulis Muhammad Isa Bustomi
|
Editor Nursita Sari
JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) dibekuk polisi lantaran diduga mencuri uang sebesar Rp 120 juta.
Pencurian dilakukan dengan cara mentransfer uang dari m-banking di ponsel yang ditemukan di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri mengatakan, MI dan NH ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru menikah," kata Mashuri saat dikonfirmasi pada Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Berharap Divonis Bebas, Roy Suryo Kecewa Vonis 9 Bulan Penjara
Mashuri menjelaskan, pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang.
"Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password," jelas Mashuri.
Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak. Mereka lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH.
"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp 120.637.000," kata Mashuri.
Baca juga: Prediksi BRIN soal Badai Besar Jakarta yang Tak Terbukti...
Setelah menerima laporan dari pemilik ponsel yang menjadi korban, penyidik Polsek Mampang Prapatan lalu menyelidiki dan menangkap pelaku.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku, yakni empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta.
Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Mampang Prapatan.


https://megapolitan.kompas.com/read/...er-rp-120-juta

ini gimana sebetulnya? kok segampang itu kena bobolnya, hanya modal lupa password, ngeri ah BRI
wetp794239
rinso.biroe
jiresh
jiresh dan 10 lainnya memberi reputasi
11
3K
97
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan