- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
10 Koperasi di Kota Solok Diarahkan ke Pola Syariah


TS
User telah dihapus
10 Koperasi di Kota Solok Diarahkan ke Pola Syariah

Sebanyak 10 koperasi di Kota Solok diarahkan untuk memulai langkah perubahan dari pola konvensional menjadi pola syariah. Dimana perubahan tersebut akan dilakukan secara perlahan.
“Kita juga bekerjasama dengan beberapa sekolah tinggi dan universitas untuk melakukan pembinaan program syariah kepada 10 koperasi yang kita tunjuk itu, dan sudah dilakukan beberapa kali pelatihan,” ujar Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Solok, Hanif, Kamis (29/12).
Adapun, koperasi yang diarahkan menuju sistem syariah tersebut yakni, KPRI SMPN 2, KPRI SMAN 1, KPRI SMAN 2, KPRI SMAN 3, KPRI SMKN 1, KPRI Kemenag, KPRI Bhakti Husada, KSU BKMT, KPRI Diperta, dan KPRI RSUD M. Natsir.
Menurut Hanif, pemilihan koperasi ini berdasarkan beberapa kriteria. “Saya berharap semoga ke depannya koperasi di kota yang dikenal sebagai Serambi Madinah ini seluruhnya berpola syariah sesuai dengan arahan Wali Kota Solok,” ungkapnya.
Lalu, pembinaan koperasi tersebut, dimulai sejak awal Desember ini hingga 6 bulan ke depan, dengan secara perlahan akan menerap pola syariah. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi hasil pembinaan tersebut.
Tak hanya soal perubahan ke pola Syariah, pihaknya juga memiliki kewajiban untuk mendampingi dan memberikan pengawasan terhadap puluhan koperasi di berbagai bidang. Apalagi selama pandemi banyak aktifitas koperasi yang tidak berjalan dengan semestinya.
Sehingga dikhawatirkan akan ada penambahan koperasi non aktif. Salah satu momok terbesar yang sering menjadi kendala bagi koperasi di Kota Solok, yakni persoalan akuntansi dan manajemen keuangan. Maka itu banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi.
Banyak pengurus kesulitan mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang menjadi keharusan koperasi setiap tahunnya, kemudian vakum bertahun-tahun tidak menjalankan usaha, akhirnya terlantar dan dibubarkan.
“Ke depannya, kami akan membuka kesempatan juga bagi koperasi yang memiliki masalah untuk berkonsultasi dengan Dinas Koperindag Kota Solok,” tutupnya. (frk)
Sumber
Ini program nggak jelas!!
Ane yakin program konversi ke Syariah ini hanyalah kedok agar ketika mendapatkan Hibah dari Kemenkop, 10 koperasi akan diprioritaskan karena menggunakan sistem syariah..

* Teten Masduki, Menkop itu kemungkinan besar Anteknya wapres syariah ...




wetp794239 dan samsol... memberi reputasi
2
885
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan