penggugatmkAvatar border
TS
penggugatmk
Terus Meroket, Utang Pemerintah Era Jokowi Tembus Rp 7.554,25 Triliun



Utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membengkak. Dikutip dari laman APBN KiTa Kementerian Keuangan terbaru atau per 30 November 2022, utang pemerintah sudah menembus Rp 7.554,25 triliun.


Utang ini mengalami kenaikan dibandingkan pada akhir Oktober lalu yang berada di level 7.496,70 triliun. Artinya dalam sebulan saja, utang pemerintah sudah bertambah Rp 57,55 triliun atau hampir Rp 2 triliun per harinya.





Utang pemerintah tersebut bertambah cukup signifikan. Sejak awal tahun 2022, utang pemerintah di era Presiden Jokowi terus mencatat rekor, dengan menembus Rp 7.000 triliun dan terus mengalami kenaikan signifikan dari waktu ke waktu.


Sebagai contoh, pada akhir tahun 2014 atau saat transisi pemerintahan dari Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono ke Jokowi, utang pemerintah tercatat sebesar Rp 2.608,78 triliun.


Baca juga: Impor Beras dan Janji Swasembada yang Berulang Kali Diucapkan Jokowi

Artinya, sejak menjabat di awal periode pertama Presiden Jokowi hingga sekarang, utang pemerintah sudah mengalami kenaikan lebih dua kali lipatnya.

Selain itu, utang pemerintah tersebut juga terus mencatatkan rekor baru tertinggi. Tren lonjakan utang pemerintah di era Presiden Jokowi sudah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19.

Dengan bertambahnya utang pemerintah, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga otomatis mengalami kenaikan. Pada akhir November 2022, rasio utang terhadap PDB adalah 38,65 persen.

Sesuai Undang-undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB yang harus dijaga dan tidak boleh melebihi batas, yakni tidak boleh lebih dari 60 persen.

Saat ini, Rasio utang Indonesia terhadap PDB berada di kisaran 40 persen yang diklaim pemerintah masih dalam batas wajar dan aman.

Baca juga: Janji Jokowi Saat Pilih China: Kereta Cepat Haram Pakai Uang Rakyat

Utang pemerintah Indonesia paling besar dikontribusi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), dengan rincian SBN domestik yakni sebesar Rp 5.297,83 triliun dan SBN dalam bentuk valutas asing (valas) Rp 1.400,02 triliun.


Baik SBN domestik maupun vakas, masing-masing terbagi menjadi dua, yakni dalam Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Utang pemerintah lainnya bersumber dari pinjaman yakni sebesar Rp 856,42 triliun meliputi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 17,52 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 838,90 triliun.

KOMPAS


Pakdhe: yang bayar kan loe pada....bukan gua. yang penting bakal dapet rumah baru dengan tanah seharga 100 miliar emoticon-Malu (S)
Diubah oleh penggugatmk 30-12-2022 05:40
wiry
jawaban1
bukan.bomat
bukan.bomat dan 16 lainnya memberi reputasi
7
2.5K
73
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan