- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pembentangan Spanduk 'Atribut Natal Haram untuk Umat Islam' Dibubarkan


TS
chuaks
Pembentangan Spanduk 'Atribut Natal Haram untuk Umat Islam' Dibubarkan
SURABAYA - Sejumlah orang yang mengatasnamakan diri dari Ansharu Syariah membentangkan spanduk bertuliskan "Atribut Natal Haram Untuk Umat Islam", di kawasan Kaza Mall, Jalan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Sabtu (24/12).
Mereka—yang sempat berorasi selama 15 menit dan membagikan selebaran—lantas dibubarkan Anggota Polsek Simokerto.
"Sudah dikondisikan dan langsung ditangani Polsek dan Kecamatan Tambaksari," ujar Kepala BPBD Surabaya, Hidayat Syah, kepada kumparan, Sabtu (24/12).
Hidayat menjelaskan, massa itu dibubarkan karena dianggap melanggar Perda No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
"Itu SARA namanya," kata Hidayat.
Kapolsek Simokerto, Kompol Achmad Rakhmatullah Dwi Nugroho, mengatakan massa berjumlah sekitar 12 orang.
https://www.google.com/amp/s/m.kumpa...XSwjLGR?espv=1
Indonesia darurat mabuk agama
Mereka—yang sempat berorasi selama 15 menit dan membagikan selebaran—lantas dibubarkan Anggota Polsek Simokerto.
"Sudah dikondisikan dan langsung ditangani Polsek dan Kecamatan Tambaksari," ujar Kepala BPBD Surabaya, Hidayat Syah, kepada kumparan, Sabtu (24/12).
Hidayat menjelaskan, massa itu dibubarkan karena dianggap melanggar Perda No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
"Itu SARA namanya," kata Hidayat.
Kapolsek Simokerto, Kompol Achmad Rakhmatullah Dwi Nugroho, mengatakan massa berjumlah sekitar 12 orang.
https://www.google.com/amp/s/m.kumpa...XSwjLGR?espv=1
Indonesia darurat mabuk agama







wetp794239 dan 10 lainnya memberi reputasi
9
2.4K
58


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan