- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Analisis Kriminolog soal Anak rudapaksa hingga Bunuh Ibu Kandung


TS
cuacarino123740
Analisis Kriminolog soal Anak rudapaksa hingga Bunuh Ibu Kandung
Eva Safitri - detikNews

Jakarta - Belakangan ini terjadi beberapa kasus anak yang melakukan tindak kejahatan terhadap orang tuanya. Krimonolog Reza Indragiri Amriel bicara adanya faktor residu pandemi COVID-19.
Adapun beberapa kejahatan anak terhadap orang tua itu di antaranya anak bunuh ibu kandung di Kudus. Kemudian seorang anak yang membacok bapak di Kediri hingga seorang pemuda di Lampung yang merudapaksa ibu kandungnya sendiri.
Reza, yang merupakan ahli psikologi forensik, menilai ada kemungkinan hal ini terjadi karena faktor pandemi COVID-19. Menurutnya, wabah COVID-19 itu mengubah pola hidup manusia hingga mengganggu kesehatan mental.
"Boleh jadi ini semua residu wabah COVID-19. WHO sudah ramal sejak awal pandemi bahwa akibat perubahan secara drastis pola hidup manusia, kepanikan akibat wabah, kabar kemalangan yang bertubi-tubi, rentetan problem ekonomi sosial yang susul-menyusul, dan terkesampingkannya kampanye tentang masalah kesehatan mental, sangat mungkin menyimpan bom waktu," kata Reza kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Kesehatan mental yang menumpuk itu, menurut Reza, akhirnya diluapkan seseorang hingga mencelakai seseorang yang berada di dekatnya, termasuk keluarga.
"Bom waktu berupa guncangan kejiwaan dan perilaku agresif manusia. Dan sekarang, setelah wabah virus relatif sudah teratasi, giliran bom waktu itu yang meledak," ujarnya
Dorong Pemberatan Hukuman Melalui Revisi UU SPPA
Reza lantas mendorong revisi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Dia mengusulkan adanya hukuman pemberatan anak yang melakukan kejahatan.
"Sisi lain, saya memandang perlu revisi UU SPPA. Fokusnya pada pemberatan," ucapnya.
Reza memahami usulan itu menjadi paradoks dengan pandangannya yang menyatakan penyebab kejahatan anak terhadap orang tua itu akibat residu wabah. Dia lantas menyinggung pandangan pemerhati anak, Kak Seto, yang harus dilakukan perubahan.
"Memang jadi paradoks, ya. Pada satu sisi, kalau situasi saat ini dianggap sebagai residu wabah, maka pendekatan yang perlu dikedepankan semestinya adalah rehabilitatif. Tapi pada sisi lain, saya justru mendorong revisi UU dengan arah retributive. Juga pandangan-pandangan normatif ala Kak Seto mungkin sudah saatnya untuk direvisi besar-besaran," ucapnya.
Lebih lanjut Reza mengaku heran terhadap tidak adanya upaya pemerintah mengawasi guncangan kejiwaan anak pascapandemi. Dia lantas membandingkan dengan upaya pemerintah menggencarkan vaksinasi.
"Saking parahnya. Coba saja cek, apa Kemendikbud pernah dorong sekolah untuk monitor dan melakukan intervensi terhadap murid yang punya tanda-tanda guncangan pascapandemi? Samakah gencarnya dengan dorongan kepada murid untuk terima vaksin?" ucapnya.
Detik.com

Jakarta - Belakangan ini terjadi beberapa kasus anak yang melakukan tindak kejahatan terhadap orang tuanya. Krimonolog Reza Indragiri Amriel bicara adanya faktor residu pandemi COVID-19.
Adapun beberapa kejahatan anak terhadap orang tua itu di antaranya anak bunuh ibu kandung di Kudus. Kemudian seorang anak yang membacok bapak di Kediri hingga seorang pemuda di Lampung yang merudapaksa ibu kandungnya sendiri.
Reza, yang merupakan ahli psikologi forensik, menilai ada kemungkinan hal ini terjadi karena faktor pandemi COVID-19. Menurutnya, wabah COVID-19 itu mengubah pola hidup manusia hingga mengganggu kesehatan mental.
"Boleh jadi ini semua residu wabah COVID-19. WHO sudah ramal sejak awal pandemi bahwa akibat perubahan secara drastis pola hidup manusia, kepanikan akibat wabah, kabar kemalangan yang bertubi-tubi, rentetan problem ekonomi sosial yang susul-menyusul, dan terkesampingkannya kampanye tentang masalah kesehatan mental, sangat mungkin menyimpan bom waktu," kata Reza kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Kesehatan mental yang menumpuk itu, menurut Reza, akhirnya diluapkan seseorang hingga mencelakai seseorang yang berada di dekatnya, termasuk keluarga.
"Bom waktu berupa guncangan kejiwaan dan perilaku agresif manusia. Dan sekarang, setelah wabah virus relatif sudah teratasi, giliran bom waktu itu yang meledak," ujarnya
Dorong Pemberatan Hukuman Melalui Revisi UU SPPA
Reza lantas mendorong revisi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Dia mengusulkan adanya hukuman pemberatan anak yang melakukan kejahatan.
"Sisi lain, saya memandang perlu revisi UU SPPA. Fokusnya pada pemberatan," ucapnya.
Reza memahami usulan itu menjadi paradoks dengan pandangannya yang menyatakan penyebab kejahatan anak terhadap orang tua itu akibat residu wabah. Dia lantas menyinggung pandangan pemerhati anak, Kak Seto, yang harus dilakukan perubahan.
"Memang jadi paradoks, ya. Pada satu sisi, kalau situasi saat ini dianggap sebagai residu wabah, maka pendekatan yang perlu dikedepankan semestinya adalah rehabilitatif. Tapi pada sisi lain, saya justru mendorong revisi UU dengan arah retributive. Juga pandangan-pandangan normatif ala Kak Seto mungkin sudah saatnya untuk direvisi besar-besaran," ucapnya.
Lebih lanjut Reza mengaku heran terhadap tidak adanya upaya pemerintah mengawasi guncangan kejiwaan anak pascapandemi. Dia lantas membandingkan dengan upaya pemerintah menggencarkan vaksinasi.
"Saking parahnya. Coba saja cek, apa Kemendikbud pernah dorong sekolah untuk monitor dan melakukan intervensi terhadap murid yang punya tanda-tanda guncangan pascapandemi? Samakah gencarnya dengan dorongan kepada murid untuk terima vaksin?" ucapnya.
Detik.com


yvadenamribu memberi reputasi
1
1.7K
50


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan