santrilakilakiAvatar border
TS
santrilakilaki
Sah! Blora Miliki Perda Pesantren, Dewan: Tinggal Tindaklanjuti dengan Perbup


TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Kabupaten Blora akhirnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren. Regulasi ini resmi berlaku seiring dilakukannya penandatangan persetujuan bersama antara Bupati Blora dan DPRD Terhadap Lima Ranperda Kabupaten Blora. Persetujuan dilaksanakan di Pendopo DPRD Kabupaten Blora pada Senin (26/12/2022).

Ketua Pansus VII DPRD Blora, Abdullah Aminuddin bersyukur karena proses penyusunan perda yang merupakan salah satu tugas dan kewenangan anggota dewan akhirnya rampung. Menurutnya, dari lima perda yang dilakukan persetujuan, nilainya sama.

"Terwujudnya Perda Pesantren hasil pemikiran, kerja keras, diskusi dari seluruh anggota pansus dan seluruh anggota DPRD Blora. Tidak ada keputusan yang sifatnya lonjong, semua bulat," ucap Abdullah Aminuddin kepada tribunmuria.com usai rapat paripurna tersebut.

Ia mengapresiasi seluruh anggota dewan yang ikut rapat. Menurutnya, tidak ada anggota dewan yang mempersulit proses penyusunan perda itu.

"Saya kira tidak ada dinamika, karena saya lihat semua setuju. Apalagi ketua dewan, mbah Dasum ini sangat setuju, beberapa kali bertemu dengan saya diskusi-diskusi pribadi sangat setuju," terang Abdullah Aminuddin.

Perjuangan Perda Pesantren ini, lanjutnya memang sangat lama. Sebab harus menunggu disahkannya Undang-undang tentang Pesantren. Setelah ada rujukan, maka Perda Pesantren di kabupaten bisa dengan mudah diwujudkan.

"Setelah perda ada, tinggal ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) untuk penjabaran teknisnya. Kami sudah titipkan agar ada semacam tim, tim sebagai pelaksana karena tidak ada OPD khusus menangani pesantren," jelas Abdullah Aminuddin.

"Akan ada tim untuk melaksanakan program itu. Mungkin dari kemenag, tokoh masyarakat, dari OPD nanti kira-kira gitu lah," imbuh Abdullah Aminuddin.

Secara prinsip, menurutnya, pemerintah diberikan kewajiban untuk memberikan fasilitasi pengembangan pesantren.

"Perlu diingat tugas pemerintah harus dikontrol dan dibatasi. Adanya pesantren yang tidak jelas terus jadi liar itu tidak boleh. Makanya kemenag harus kita libatkan. Urusan teknis, syarat kepantasan kelayakan harus ada indikasi yang standar. Tidak semua ponpes bisa difasilitasi," papar Abdullah Aminuddin.

Ketua DPRD Blora, HM. Dasum mengatakan, perda yang dibuat itu semua untuk kesejahteraan masyarakat Blora.

"Semua perda. Tidak hanya Perda Pesantren saja. Kita ikut menyetujui karena itu tanggung jawab kita," ungkap Dasum.

"Saya kira itu tidak ada masalah, kita duduk bersama, keputusan bersama, persetujuan bersama. Tolong kita jangan berpikir negatif dulu. Semua kita berpikir yang positif dulu. Untuk masyarakat Kabupaten Blora," jelas Dasum.

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan persetujuan ini dapat terwujud berkat kerja sama yang terjalin baik antara eksekutif dengan legislatif.

Serta adanya komitmen yang tinggi untuk segera menyelesaikan seluruh proses penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Blora tahun 2022.

"Dengan telah dilakukannya persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Perda Kabupaten Blora Tahun 2022 maka kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora," ucap Arief Rohman.

Persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Tahun 2022, yaitu Raperda tentang:

1. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2. Fasilitasi Pengembangan Pesantren;
3. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal;
4. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman; dan
5. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro. (kim)

https://muria.tribunnews.com/2022/12...-dengan-perbup
nurade247
muhamad.hanif.2
bukan.bomat
bukan.bomat dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan