Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

voltadiclofenacAvatar border
TS
voltadiclofenac
Perangi Penipuan Investasi, OJK Gelar Edukasi Dunia Investasi
Investasi bodong yang banyak terjadi di Indonesia mencapai angka tertingginya di tahun 2022 ini.

Investasi bodong yang banyak terjadi di Indonesia mencapai angka tertingginya di tahun 2022 ini. Berdasarkan data Satgas Waspada Investasi atau SWI, kerugian yang diderita oleh para korban investasi bodong dari Januari hingga Desember 2022 ini mencapai angka angka fantastis yakni Rp109 triliun. Angka tersebut melonjak jauh jika dibandingkan dengan angka pada kurun waktu 2018 hingga 2021 yang mencapai Rp13,8 triliun.

Terkait tingginya tingkat penipuan investasi ini, OJK telah melaksanakan satu kegiatan bernama Training of Trainer atau TOT yang menjelaskan tentang pinjaman yang legal dan juga jenis investasi sah yang benar pada hari Rabu 21 Desember kemarin. Dengan diadakannya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan dan juga mengedukasi kepada seluruh masyarakat secara akurat terkait bagaimana melakukan investasi pada suatu lembaga keuangan yang agar dapat terhindar dari jeratan-jeratan investasi bodong yang marak diluar sana. Satgas Waspada Investasi yang juga bekerja sama dengan Kepolisian dan penegak hukum lainnya juga melakukan banyak pemblokiran terhadap berbagai bentuk investasi bodong agar masyarakat dapat terhindar dari bentuk penipuan investasi semacam ini.

Oleh karena itu, OJK dan SWI pun gencar melakukan edukasi dan juga sosialiasi mengenai masalah investasi kepada masyarakat luas. Hal ini dilakukan agar kewaspadaan masyarakat Indonesia terhadap investasi bodong dapat dikurangi mengingat lonjakan tajam yang terjadi pada tahun 2022 ini. Beragamnya modus penipuan investasi atau investasi bodong pun saat ini banyak ditemukan pada kasus penipuan investasi yang terbongkar dan modus paling populer di tahun ini adalah modus yang menggunakan iming-iming profit konstan atau jaminan investasi tanpa merugi. Hal ini sangatlah tidak masuk akal karena seperti yang telah diketahui, investasi pada instrumen apapun selalu terdapat untung atau rugi. 

Kepala Departemen Penyidikan OJK, Tongam L. Tobing juga memberikan himbauannya agar masyarakat dapat menerapkan 2L yaitu Legal dan Logis. Legal yang dimaksud disini adalah bahwa investasi tersebut memiliki aturan dan regulasi yang jelas di Indonesia dan Logis yang dimaksud adalah bahwa investasi tersebut memberikan hasil yang wajar dengan menjelaskan risiko apa aja yang dimiliki dari investasi tersebut.


Quote:


Sumur

mamahku13
scorpiolama
MUF0REVER
MUF0REVER dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2.1K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan