- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Diduga Cabuli Santriwati, Pengurus Ponpes di Lampung Dipolisikan


TS
terongabus
Diduga Cabuli Santriwati, Pengurus Ponpes di Lampung Dipolisikan

Bandar Lampung - MI seorang pengurus Pondok Pesantren El Karimsyah yang berada di Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan dilaporkan ke polisi. Laporan itu dibuat karena MI diduga tindak pidana pencabulan terhadap santriwatinya.
Atas peristiwa itu, pihak keluarga melaporkan MI ke Polsek Natar dengan bukti surat laporan bernomor LP/B-/XII/2022/Polres Lampung Selatan/Sek Natar tertanggal 20 Desember 2022.
Kepada detikSumut, salah seorang kerabat korban yang meminta diinisialkan namanya yakni SW mengatakan peristiwa pelecehan seksual ini sudah terjadi dua kali.
"Peristiwanya sudah dua kali, waktu itu saat keponakan saya main handphone di samping pintu, kemudian pelaku datang dan langsung memegang payudara. Keponakan saya pun berlari karena takut," katanya, Sabtu (24/12/2022).
SW melanjutkan sebelumnya peristiwa serupa pernah dialami keponakannya pada saat tertidur.
"Kalau sebelumnya dia lagi tidur dipegang juga payudaranya, tapi dia nggak ngerasa tapi ada yang lihat terus yang lihat ini ngomong sama dia 'tadi kamu tidur dipegang loh sama abah'," terang SW.
Baca juga:
Detik-detik Pria Begal Payudara di Medan hingga Ditangkap Polisi
Menurut SW, sebelum melaporkan MI ke Polsek Natar, pihaknya telah terlebih melaporkan perbuatan tersebut ke Kepala Dusun setempat.
"Selepas peristiwa itu, kami lapor dulu ke kadus bahwa ketua pesantren itu melakukan tindakan senonoh kepada keponakan saya. Kemudian paginya, sekitar jam 10 mengadu ke pamong setempat, namun laporan ini ditolak oleh pamong karena katanya mereka tidak bisa memutuskan karena masih ada atasannya yakni Lurah," paparnya.
Akhirnya lantaran kesal karena pelaku belum juga diamankan, pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan perbuatan tersebut ke polisi.
"Sudah kami lapor ke polisi, belum ada perkembangan katanya masih proses penyelidikan," tandasnya.
Pihak keluarga berharap pelaku MI bisa segera tertangkap atas perbuatannya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra membenarkan adanya laporan tentang dugaan pelecehan salah satu pengurus ponpes ke santriwatinya. Kata dia laporan tersebut masih ditelusuri. "Masih pendalaman, nanti kalau sudah tuntas dikabarin," katanya.
Kewajiban Memuliakan Ulama






Proloque dan 11 lainnya memberi reputasi
12
1.3K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan