- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pleidoi, Roy Suryo Putar Lagu Bright Eyes di Depan Hakim


TS
pakarmemematika
Pleidoi, Roy Suryo Putar Lagu Bright Eyes di Depan Hakim

Jakarta - Roy Suryo menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 1,5 tahun penjara dalam kasus penodaan agama dan ujaran kebencian terkait meme stupa Borobudur. Di depan majelis hakim, Roy Suryo memutar lagu berjudul 'Bright Eyes' karya Mike Batt.
Roy Suryo memutar lagu itu dua kali. Pertama, dia memutar dari lirik awal sampai bagian reff, kemudian dilanjutkan lagi dari bagian reff hingga akhir.
"Maka pleidoi ini akan saya buka dengan potongan sebuah lagu berjudul 'Bright Eyes' karya Mike Batt yang awalnya dinyanyikan oleh Art Garfunkel di tahun 1972. Lagu ini dulu sangat terkenal karena diputar dalam adegan saat penembakan kelinci bernama Hazel di film animasi BBC berjudul 'Watership Down 1973', yang sudah diputar ulang dengan teknologi animasi modern tahun 2018 kemarin di Netflix," kata Roy Suryo saat membaca pleidoinya di PN Jakbar, Kamis (22/12/2022).
Roy menceritakan film tersebut berkisah sekelompok kelinci yang dipimpin Hazel tersebut mengalami penzaliman. Roy mengatakan karakter Hazel bahkan sempat tertembak, tapi akhirnya bisa selamat.
"Akhirnya, mereka semua hidup di lahan yang baru meskipun dengan perjuangan berat menghadapi tindakan zalim tersebut sebelumnya," ucap Roy.
Roy mengklaim filosofi film itu mirip dengan kata-kata yang ia lontarkan dalam cuitan yang menjeratnya hingga ke meja hijau. Dia menilai dirinya dipermasalahkan oleh orang-orang yang tidak memahami maksud baik dirinya.

"Filosofi dari novel dan lagu ini dengan menggunakan gaya penulisan dan penyutradaraan sakti sangat dalam dan mirip dengan kata-kata dari tweet saya yang dipermasalahkan oleh orang yang tidak mengerti dan justru memandang dengan sempit. Itulah masalah, jika terjadi perubahan budaya, dimana ketidaktahuan terjadi, padahal sebenarnya lebih maju dan bermartabat," ujar Roy.
Roy berharap lagu tersebut dapat dijadikan referensi bagi majelis hakim dalam memutus perkaranya. Dia berharap majelis melihat kasus ini dengan 'Bright Eyes'.
"Demikian, semoga bisa menambah referensi bagi Yang Mulia Majelis Hakim untuk melihat kasus yang saya alami sebagaimana judul lagu ini Bright Eyes," kata Roy.
Dalam kasus ini, Roy Suryo didakwa terkait kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan golongan (SARA), ujaran permusuhan atau penodaan agama, hingga kasus penyebaran kabar tidak pasti atau berlebihan yang menyebabkan keonaran terkait meme stupa Borobudur. Diketahui meme stupa Borobudur itu menjadi viral setelah di-retweet oleh Roy Suryo.
Roy Suryo didakwa Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Atau kedua, Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau ketiga Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
https://news.detik.com/berita/d-6475...pan-hakim/amp?
Ambyar






muhamad.hanif.2 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.5K
33


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan