Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
KPK siap mengizinkan Lukas Enembe berobat ke Singapura, asal mau ditahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengizinkan Gubernur Papua Lukas Enembe berobat ke Singapura, asal mau ditahan.
KPK siap mengizinkan Lukas Enembe berobat ke Singapura, asal mau ditahan.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengizinkan Gubernur Papua Lukas Enembe berobat ke Singapura, asal mau ditahan.

KPK menyarankan Lukas Enembe agar berobat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Nanti, setelah mendapatkan rekomendasi dari RSPAD, barulah KPK bisa mengizinkan Lukas Enembe pergi ke Singapura untuk berobat.

"Kemarin Lukas Enembe, yang bersangkutan mengajukan izin untuk berobat ke Singapura."

"Ada surat dari dokter di Singapura kan, kami dari KPK menyarankan dirawat di RSPAD."

"Nanti berdasarkan rekomendasi dari dokter RSPAD, kalau memang yang bersangkutan perlu ditindak ke Singapura, pasti akan kami fasilitasi."

"Tapi statusnya jelas bahwa yang bersangkutan itu kita tahan, kemudian kita bantarkan kalau yang bersangkutan sakit," tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di sela peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan, saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (12/9/2022) lalu di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Lukas Enembe pun tidak hadir dengan alasan sakit, dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022), dalam rangka pemeriksaan kasus.

Tim yang terdiri dari dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut, sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus.

Lembaga antirasuah itu juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut.

KPK lalu menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen. (Ilham Rian Pratama)
https://wartakota.tribunnews.com/202...al-mau-ditahan
Cegah Konflik Horizontal di Papua Jadi Alasan KPK Tak Segera Jemput Paksa Lukas Enembe

KPK siap mengizinkan Lukas Enembe berobat ke Singapura, asal mau ditahan.


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penahanan paksa Gubernur Papua Lukas Enembe belum dilakukan karena ada dampak sosial yang diukur. Mereka tak mau ada konflik horizontal di Bumi Cendrawasih akibat upaya paksa yang dilakukan.

"Kita sebetulnya kalau main paksa gitu, mungkin bisa. Tapi, dampak terhadap masyarakat di sana mesti kita perhitungkan juga dong. Nanti kalau terjadi konflik horizontal kan kita khawatir lagi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 20 Desember.

Alexander mengatakan perhitungan dampak sosial menjadi perhatian KPK.[B] Penyebabnya, saat Lukas diperiksa banyak pendukung Lukas yang menunggui rumahnya dan membawa senjata tajam.[//B]

Selain itu, kondisi kesehatan Lukas turut jadi pertimbangan KPK. Apalagi, dia sudah mengajukan izin berobat ke Singapura meski belum diberikan.

Pemberian izin itu, kata Alexander, akan menunggu rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

"Kalau memang yang bersangkutan itu kita tahan kemudian kita bantarkan kalau sakit," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Namun, dia tak memenuhi panggilan penyidik karena sakit.

Selanjutnya, KPK berangkat ke Jayapura pada Kamis, 3 November lalu untuk memerika Lukas. Pemeriksaan dilakukan di rumahnya.

Saat itu, tim KPK yang terdiri dari dokter independen hingga penyidik hadir dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri. Setibanya di Jayapura, Firli sempat berbincang dengan Lukas.

Dalam perbincangan itu, Firli menanyakan kondisi Lukas dan berbicara sekitar 15 menit. Meski begitu, pemeriksaan Lukas tak berjalan lama karena ia sedang dalam kondisi sakit.

https://voi.id/berita/237520/cegah-konflik-horizontal-di-papua-jadi-alasan-kpk-tak-segera-jemput-paksa-lukas-enembe
Daripada rusuh Papua mending biarkan saja tapi semua lini diperiksa sampai bisa dikasih ke kejaksaan
Diubah oleh mabdulkarim 21-12-2022 00:01
freemesumAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
whyjtilpgAvatar border
whyjtilpg dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.3K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan