- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengosongan SDN Pocin 1 Dapat Perlawanan, Satpol PP: Aset Harus Dimusnahkan


TS
gabener.edan
Pengosongan SDN Pocin 1 Dapat Perlawanan, Satpol PP: Aset Harus Dimusnahkan

"Ditunda bukan gagal karena saya tadi sampaikan tetap ini harus dimusnahkan karena tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Lienda, di SDN Pocin 1, Minggu (11/12/2022).
Lienda mengatakan pihaknya bukan mengeksekusi melainkan pengosongan lahan. Lienda menjelaskan tujuan pengosongan lahan SDN Pocin 1 karena telah dialihfungsi dari saran pendidikan menjadi sarana ibadah pembangunan masjid.
"Tidak ada eksekusi sebenarnya. Jadi pengosongan lahan ini adalah persiapan untuk pemusnahan aset. Karena aset atau bangunan ini bersiri di lahan yang sudah beralih peruntukannya. Dari peruntukan pendidikan ke peruntukan masjid," kata Lienda.
Dari Surat Perintah Tugas yang diterima oleh detikcom, disebut bahwa kegiatan pagi tadi adalah melaksanakan pengamanan, pemusnahan bangunan aset SDN Pondok 1. Terlampir keterangan sebanyak 91 anggota Satpol PP yang dikerahkan ke lokasi.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny. Lienda pun berada di lokasi untuk memimpin pengosongan gedung.
Wali murid yang bertahan menolak. Wali murid beserta kuasa hukum meminta dasar hukum pengamanan aset.
"Jadi ibu penguasa masuk untuk menguasai? Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Kami dari advokat meminta dasar hukumnya man? Ibu sampai sekarang tidak bisa menunjukkan," kata kuasa hukum wali murid Francine Widjojo, saat berdialog, di SDN Pondok Cina 1.
https://news.detik.com/berita/d-6455...us-dimusnahkan
Ngeri kali kata2nya

Akhirnya

https://mobile.

Diubah oleh gabener.edan 12-12-2022 01:42






jiresh dan 15 lainnya memberi reputasi
16
3.1K
55


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan