- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cabuli Santri, Pimpinan Ponpes di Bengkulu Jadi Tersangka


TS
terongabus
Cabuli Santri, Pimpinan Ponpes di Bengkulu Jadi Tersangka

Bengkulu -
Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial SA, ditetapkan jadi tersangka atas dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati. SA kini mendekam dibalik jeruji polres setempat.
"Jadi setelah perkara ini kita gelar tadi, kita menetapkan SA menjadi tersangka karena diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya," kata Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriyatna, Jumat (9/12/2022).
Yana mengatakan kasus itu terungkap setelah korban berusia 17 tahun yang merupakan santriwatinya berhasil kabur dari ponpes. Kemudian dia mengadu ke orang tuanya dan membuat laporan ke pihak kepolisian atas dugaan pencabulan.
"Dari pengakuan korban, korban diminta bersih-bersih ruangan, saat itulah tersangka melakukan perbuatan cabul, dan korban dijanjikan akan menjadi karyawannya di pondok pesantren," sebut Yana.
Baca juga:
Cabuli Anak Tiri, Oknum Karyawan BUMN di Bengkulu Ditangkap
Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan gelar perkara. Polisi kemudian menetapkan SA sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) resmi menahan SA," ujar Yana.
Saat ini, polisi sedang menyelidiki lebih lanjut atas kasus tersebut. Dugaannya, kejadian serupa sudah sering terjadi namun para korban takut untuk melapor.
"Kita masih dalami lebih lanjut perkara ini. Dan informasi yang didapat emang korbannya ini sudah banyak, namun ada yang tidak melapor," sebut Yana.
https://www.detik.com/sumut/hukum-da...jadi-tersangka






darkwilliam00gg dan 6 lainnya memberi reputasi
7
905
33


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan