- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Heboh Kasus Tambang Ilegal, Dari 'Bekingan Ngeri' Sampai Istilah 'Langit Tujuh'
TS
albyabby91
Heboh Kasus Tambang Ilegal, Dari 'Bekingan Ngeri' Sampai Istilah 'Langit Tujuh'
Heboh Kasus Tambang Ilegal, Dari 'Bekingan Ngeri' Sampai Istilah 'Langit Tujuh'
Baru-baru ini ramai dibicarakan di media massa mengenai kasus tambang ilegal. Bahkan seseorang sampai me-mention Gibran Rakabuming, Walikota Solo terkait dengan masalah tambang ilegal di Klaten, Jawa Tengah. Putra Presiden Jokowi itu kemudian membalas cuitan tersebut dengan mengatakan sudah banyak keluhan serupa dan menyampaikan bahwa kasus tambang ilegal itu masalah yang pelik karena punya bekingan yang kuat.
Sebelum itu isu mengenai bekingan tambang ilegal ini disuarakan juga oleh salah seorang mantan anggota Polri bernama Ismail Bolong yang dalam pengakuannya bahwa dia sudah menyetorkan sejumlah uang kepada para pejabat Polri untuk membeking aktivitas tambang ilegalnya. Tidak tanggung-tanggung menurutnya uang yang disetorkan itu berjumlah 6 Milyar Rupiah yang diberikan secara berangsur-angsur. Pengakuan ini belakangan juga turut menyinggung nama Kabareskrim Polri, Kombes Agus Andrianto.
Ismail Bolong sendiri kini tengah menjadi buronan dari pihak kepolisian. Kapolri mengatakan informasi dari Ismail Bolong tersebut harus didalami dan dijadikan petunjuk awal untuk segera mengutus tuntas kasus pertambangan ilegal yang merugikan negara ini.
Dalam perkembangannya Ismail Bolong rupanya memutuskan untuk menarik kembali pernyataannya dan mengaku dia ditekan untuk menyampaikan pengakuan bohong bahwa dia telah memberikan sejumlah uang kepada Kombes Agus Andrianto.
Kasus tambang ilegal ini juga turut memunculkan dua nama tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat, yaitu Hendra Kurniawan dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Keduanya sempat berkoar dan membenarkan keterlibatan Kombes Agus Andrianto pada kasus tambang Ismail Bolong. Ini menambah kesan akan adanya perseteruan atau perang bintang di kubu para petinggi kepolisian.
Menyikapi hal itu pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana membentuk tim khusus dan mengirimkan inspektur tambang di daerah-daerah yang terindikasi terdapat aktivitas penambangan ilegal (ilegal mining). Hal ini dalam rangka evaluasi terhadap izin-izin tambang yang dikeluarkan oleh daerah.
Ditempat terpisah Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi Universitas Gajah Mada (UGM) menyatakan bahwa aktivitas tambang ilegal memiliki bekingan khusus yang dia sebut 'Langit Tujuh'. Hal itu mengacu kepada temuan investigasi yang dilakukan oleh dirinya dan Tim Anti Mafia Migas yang dulu diketuai oleh Faisal Basri. Bekingan kuat ini dilakukan berjenjang oleh berbagai kalangan. Mulai dari elit partai, oknum aparat dan Ormas tertentu. Karena rumit dan berjenjangnya bekingan ini sangat sulit untuk diungkap dan memerlukan investigasi yang mendalam. Karenanya Fahmy mengistilahkannya dengan 'Langit Tujuh'.
Terlepas dari berbagai fakta diatas, aktivitas tambang ilegal memang telah lama menjadi primadona oleh berbagai pihak. Para pengusaha plus pembeking ini memanfaatkan kelengahan dan kebobrokkan mental pejabat dan penegak hukum untuk menjalankan aksinya. Tak pelak akibat dari kegiatan ini negara dan masyarakat luas dirugikan. Tidak hanya dari sisi pendapatan negara yang tidak optimal akibat pengemplangan pajak, tetapi di sisi lain juga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.
Daerah-daerah terutama yang sulit terjangkau oleh media menjadi rentan dimanfaatkan untuk aktivitas haram ini. Mereka para mafia ini hanya perlu menguasai para tokoh, ormas atau pejabat lokal saja untuk memuluskan kegiatannya.
Dampak jangka panjangnya adalah kekayaan alam terkeruk tetapi manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat umum. Hanya segelintir orang saja yang menikmatinya. Selain itu daerah-daerah tempat dilakukannya eksplorasi tambang ilegal akan sangat rentan terkena bencana alam semisal banjir dan tanah longsor. Ini dikarenakan para perusahaan melakukam kegiatan tanpa memperhatikan analisis terhadap dampak kerusakan lingkungan dan hanya mengejar produksi dan keuntungan semata.
Di sisi lain, momen kasus Ismail Bolong ini harusnya dijadikan bahan untuk memperbaiki kinerja dan profesionalitas para penegak hukum kita terutama Polri yang akhir - akhir sedang anjlok. Ya, semoga saja Kapolri serius menyelesaikan semua ini dan semoga saja para oknum Polisi yang baik turut andil dalam pembersihan institusinya dari dalam.
Well agan dan sista, kita lihat saja apakah kasus ini akan ditindaklanjuti atau bahkan hilang ditelan bumi.
Sumber :
https://m.tribunnews.com/amp/nasiona...rsangka?page=2
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...ang-ilegal/amp
Baru-baru ini ramai dibicarakan di media massa mengenai kasus tambang ilegal. Bahkan seseorang sampai me-mention Gibran Rakabuming, Walikota Solo terkait dengan masalah tambang ilegal di Klaten, Jawa Tengah. Putra Presiden Jokowi itu kemudian membalas cuitan tersebut dengan mengatakan sudah banyak keluhan serupa dan menyampaikan bahwa kasus tambang ilegal itu masalah yang pelik karena punya bekingan yang kuat.
Sebelum itu isu mengenai bekingan tambang ilegal ini disuarakan juga oleh salah seorang mantan anggota Polri bernama Ismail Bolong yang dalam pengakuannya bahwa dia sudah menyetorkan sejumlah uang kepada para pejabat Polri untuk membeking aktivitas tambang ilegalnya. Tidak tanggung-tanggung menurutnya uang yang disetorkan itu berjumlah 6 Milyar Rupiah yang diberikan secara berangsur-angsur. Pengakuan ini belakangan juga turut menyinggung nama Kabareskrim Polri, Kombes Agus Andrianto.
Ismail Bolong sendiri kini tengah menjadi buronan dari pihak kepolisian. Kapolri mengatakan informasi dari Ismail Bolong tersebut harus didalami dan dijadikan petunjuk awal untuk segera mengutus tuntas kasus pertambangan ilegal yang merugikan negara ini.
Dalam perkembangannya Ismail Bolong rupanya memutuskan untuk menarik kembali pernyataannya dan mengaku dia ditekan untuk menyampaikan pengakuan bohong bahwa dia telah memberikan sejumlah uang kepada Kombes Agus Andrianto.
Kasus tambang ilegal ini juga turut memunculkan dua nama tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat, yaitu Hendra Kurniawan dan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Keduanya sempat berkoar dan membenarkan keterlibatan Kombes Agus Andrianto pada kasus tambang Ismail Bolong. Ini menambah kesan akan adanya perseteruan atau perang bintang di kubu para petinggi kepolisian.
Menyikapi hal itu pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana membentuk tim khusus dan mengirimkan inspektur tambang di daerah-daerah yang terindikasi terdapat aktivitas penambangan ilegal (ilegal mining). Hal ini dalam rangka evaluasi terhadap izin-izin tambang yang dikeluarkan oleh daerah.
Ditempat terpisah Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi Universitas Gajah Mada (UGM) menyatakan bahwa aktivitas tambang ilegal memiliki bekingan khusus yang dia sebut 'Langit Tujuh'. Hal itu mengacu kepada temuan investigasi yang dilakukan oleh dirinya dan Tim Anti Mafia Migas yang dulu diketuai oleh Faisal Basri. Bekingan kuat ini dilakukan berjenjang oleh berbagai kalangan. Mulai dari elit partai, oknum aparat dan Ormas tertentu. Karena rumit dan berjenjangnya bekingan ini sangat sulit untuk diungkap dan memerlukan investigasi yang mendalam. Karenanya Fahmy mengistilahkannya dengan 'Langit Tujuh'.
Terlepas dari berbagai fakta diatas, aktivitas tambang ilegal memang telah lama menjadi primadona oleh berbagai pihak. Para pengusaha plus pembeking ini memanfaatkan kelengahan dan kebobrokkan mental pejabat dan penegak hukum untuk menjalankan aksinya. Tak pelak akibat dari kegiatan ini negara dan masyarakat luas dirugikan. Tidak hanya dari sisi pendapatan negara yang tidak optimal akibat pengemplangan pajak, tetapi di sisi lain juga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.
Daerah-daerah terutama yang sulit terjangkau oleh media menjadi rentan dimanfaatkan untuk aktivitas haram ini. Mereka para mafia ini hanya perlu menguasai para tokoh, ormas atau pejabat lokal saja untuk memuluskan kegiatannya.
Dampak jangka panjangnya adalah kekayaan alam terkeruk tetapi manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat umum. Hanya segelintir orang saja yang menikmatinya. Selain itu daerah-daerah tempat dilakukannya eksplorasi tambang ilegal akan sangat rentan terkena bencana alam semisal banjir dan tanah longsor. Ini dikarenakan para perusahaan melakukam kegiatan tanpa memperhatikan analisis terhadap dampak kerusakan lingkungan dan hanya mengejar produksi dan keuntungan semata.
Di sisi lain, momen kasus Ismail Bolong ini harusnya dijadikan bahan untuk memperbaiki kinerja dan profesionalitas para penegak hukum kita terutama Polri yang akhir - akhir sedang anjlok. Ya, semoga saja Kapolri serius menyelesaikan semua ini dan semoga saja para oknum Polisi yang baik turut andil dalam pembersihan institusinya dari dalam.
Well agan dan sista, kita lihat saja apakah kasus ini akan ditindaklanjuti atau bahkan hilang ditelan bumi.
Sumber :
https://m.tribunnews.com/amp/nasiona...rsangka?page=2
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...ang-ilegal/amp
tumiskecap dan 16 lainnya memberi reputasi
17
6.8K
72
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan