- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Daftar Kenaikan UMP 2023 Di Seluruh Provinsi Wilayah Pulau JAWA


TS
finansialku.com
Daftar Kenaikan UMP 2023 Di Seluruh Provinsi Wilayah Pulau JAWA

Kementerian Ketenagakerjaan resmi mengeluarkan peraturan baru terkait UMP 2023. Berikut ini adalah daftar lengkapnya dari seluruh provinsi di Pulau Jawa.
Yuk, simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini!
Kemenaker Terbitkan Aturan Kenaikan UMP 2023
Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan aturan terbaru terkait penetapan UMP 2023. Aturan tersebut telah terangkum pada Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Berdasarkan peraturan ini, kenaikan upah dibatasi maksimal 10%. Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kondisi dari masing-masing daerah.
Selain itu, formulasi perhitungan kenaikan juga mempertimbangkan variabel [color=var(--link_color)]pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Ini Daftar UMP 2023 Di Seluruh Provinsi Di Pulau Jawa
[/color]
Resmi, para gubernur di Indonesia telah mengumumkan kenaikan UMP untuk tahun depan di provinsinya masing-masing.
Akan tetapi, kenaikan tersebut berbeda-beda di setiap provinsi. Hal tersebut telah sesuai dengan aturan Kemenaker Nomor 18 Tahun 2022.
Berikut ini adalah rangkuman kenaikan UMP 2023 untuk seluruh provinsi di wilayah Pulau Jawa.
#1 DKI Jakarta
Provinsi yang pertama adalah DKI Jakarta. Pemprov DKI telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2023 sebesar 5,6%. Dengan kenaikan ini, maka UMP menjadi Rp4.900.000 per bulannya.
Sebelum ada kenaikan ini, UMP di DKI Jakarta senilai Rp4.600.000. Dalam penetapan ini, Pemprov mempertimbangkan usulan Sidang Dewan Pengupahan yang juga dihadiri berbagai pihak yang berkepentingan.
#2 Banten
Provinsi selanjutnya ialah Banten. Pemprov Banten sendiri menetapkan kenaikan UMP 2023 sebesar 6,4%. Oleh karena itu, nilai UMP di provinsi ini tahun depan yakni sebesar Rp2.661.280 per bulannya.
#3 Jawa Timur
Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan kenaikan UMP 2023 terbesar. Tak main-main, Pemprov Jawa Timur menetapkan kenaikan sebesar 7,8%.
Maka dari itu nilai UMP di provinsi ini pada tahun depan yakni sebesar Rp2.040.244 per bulan.
#4 Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menetapkan kenaikan UMP 2023 di provinsi Jawa Barat yakni sebesar 7,88%. Dengan kenaikan ini, nilai UMP di Jawa Barat yakni sebesar Rp1.986.670,17.
#5 Jawa Tengah
Kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui gubernurnya, Ganjar Pranowo, telah mengkonfirmasi kenaikan UMP yakni sebesar 8,01%. Untuk itu nilai UMP di provinsi ini yakni sebesar Rp1.958.169,69.
#6 D.I.Yogyakarta
Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan kenaikan UMP tahun depan yakni sebesar 7,6%. Oleh karena itu, nilai UMP 2023 di DIY yakni sebesar Rp1.981.782,39.
Sumber :
Finansialku.com - RESMI! Daftar Lengkap UMP 2023 Terbaru Di Seluruh Indonesia






lepas.monas dan 5 lainnya memberi reputasi
0
776
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan