- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gubernur Papua Dukung Peningkatan Kapasitas Pemuda Gereja


TS
mabdulkarim
Gubernur Papua Dukung Peningkatan Kapasitas Pemuda Gereja

Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Triwarno Purnomo, dalam pembukaan pelatihan LPPD Papua di Kota Jayapura, Senin (21/11/2022).
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA– Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Triwarno Purnomo, mengatakan bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe, mendukung peningkatan kapasitas pemuda gereja di Papua.
Hal ini disampaikan Triwarno membacakan sambutan Gubernur Lukas Enembe saat pembukaan Pelatihan Fasilitator bagi LPPD se-Papua di Kota Jayapura, Senin (21/11/2022).
Diketahui, pelatihan peningkatan kapasitas bagi fasilitator pemandu nyanyian jemaat itu menyasar peserta dari Gereja di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.
"Pemprov Papua menyambut baik dan berikan apresiasi kepada LPPD Papua atas penyelenggaraan pelatihan ini," kata Triwarno kepada Tribun-Papua.com, Senin (21/11/2022) di Abepura, Kota Jayapura.
Menurut Triwarno, kegiatan ini menandakan bahwa pembinaan keagamaan yang tentunya tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemprov Papua.
"Kami mendapat dukungan yang sangat baik dan kontribusi besar dari lembaga keagamaan, satu di antaranya LPPD Papua," ujarnya.
Harapan kami kegiatan ini berjalan lancar dan setiap materi mampu diterima para peserta.
Demikian, kata Triwarno, pengembangan seni musik gereja mampu berperan menopang jalannya pelayanan dalam jemaat di gereja.
"Seluruh peserta adalah anak muda. Melalui kegiatan ini asa terus kemampuan. Dengan begitu mampu kembangkan di jemaat masing-masing," tandasnya. (*)
https://papua.tribunnews.com/2022/11...pemuda-gereja.
Gak berani kasih sambutan sendiri karena bisa jadi nanti ditangkap KPK di jalan secara MAKI dan lainnya mendesak kejelasan kasus Lukas Enembe.
KPK panggil tujuh saksi kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe

Senin, 21 November 2022 12:37 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Tujuh saksi, yakni Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak, pihak swasta Ng Hok Lam, Daniel Christian Lewi selaku pemilik Dablin Motor/pedagang jual beli mobil, karyawan "advantage" pemeliharaan ATM Muhammad Chusnul Khuluqi, ibu rumah tangga bernama Tika Putri Ardiani, karyawan swasta/Direktur PT Rinaldi Acbasindo/jasa angkutan laut Teuku Hamzah Husen, dan Doren Wakerwa selaku pokja proyek Entrop Hamadi.
Sebelumnya, saksi Gibbrael Isaak tidak memenuhi panggilan pada Selasa (4/10) sehingga dijadwalkan pemanggilan kembali pada Senin ini.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.
Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.
Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK, Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.
KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
https://www.antaranews.com/berita/32...i-lukas-enembe
MAKI: KPK Harus Segera Buka Hasil Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe

Pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe di Papua dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Arsip Kuasa Hukum Lukas Enembe)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka hasil pemeriksaan kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Menurut Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, hal itu penting dilakukan KPK sebagai bentuk transparansi penanganan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.
"KPK tentu harus membuka hasil pemeriksaan kesehatan LE [Lukas Enembe] kepada publik. Proses penanganan kasus ini harus sama dengan kasus-kasus lainnya yang disampaikan secara terbuka setiap perkembangannya," ujar Boyamin kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Senin (21/11).
Boyamin meminta KPK tegas dalam menangani kasus ini dengan segera menahan Lukas. Dia menjelaskan proses pembantaran bisa dilakukan apabila yang bersangkutan sakit dan tidak bisa menjalani proses hukum.
"Nanti kalau habis ditangkap dan ditahan sakit ya dibantarkan. Lebih elegan itu karena hukum berlaku untuk semua. Jangan sampai ada perlakuan istimewa," ucap Boyamin.
Boyamin menambahkan pihaknya sudah mempunyai rencana menggugat Praperadilan KPK atas penanganan berlarut kasus Lukas.
"Rencana menggugat tahun depan, bulan Januari," kata dia.
Desakan serupa disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Dia meminta lembaga antirasuah melakukan penegakan hukum yang lugas dan tidak tebang pilih.
"Pimpinan KPK harus membuka kepada publik hasil pemeriksaan kesehatan oleh dokter KPK dan IDI [Ikatan Dokter Indonesia] yang melakukan pemeriksaan kesehatan Enembe," ujar Sugeng.
"Bila kondisi Enembe sehat, maka harus segera dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," imbuhnya.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri untuk menanyakan hasil pemeriksaan kesehatan Lukas. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada respons.
Beberapa waktu lalu, Ali sempat menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan masih dalam analisis penyidik.
"Masih dalam analisis tim penyidik untuk segera menentukan langkah hukum berikutnya," kata Ali, Selasa (8/11).
Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. KPK pun telah memblokir rekening Lukas dan istrinya Yulce Wenda.
Selain itu, rumah Lukas di Jakarta juga telah digeledah KPK. Dokumen, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai hingga emas batangan yang diduga terkait dengan perkara telah disita tim penyidik.
Penyidik KPK sempat kesulitan memeriksa Lukas karena ia mengaku sakit. Penyidik KPK dan dokter telah memeriksa kesehatan Lukas secara langsung di kediamannya di Koya, Jayapura, pada 3 November 2022. Namun, KPK memutuskan belum menahan Lukas.
(ryn/tsa)
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-lukas-enembe.
Kenapa nggak diungkap ke publik? Entahlah [/b]
Diubah oleh mabdulkarim 21-11-2022 05:56
0
732
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan