- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PDSI Meminta KKI Keluarkan STR agar Anggotanya Bisa Dapat Izin Praktik


TS
dragonroar
PDSI Meminta KKI Keluarkan STR agar Anggotanya Bisa Dapat Izin Praktik
PDSI Meminta KKI Keluarkan STR agar Anggotanya Bisa Dapat Izin Praktik
Kompas.com - 19/11/2022, 20:44 WIB

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono menerima audiensi Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Brigjen (Purn) Jajang Edi Priyatno dan jajaran di kediaman pribadinya, Jumat (13/5/2022).(Wantimpres)
JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mengajukan permohonan penerbitan surat tanda registrasi (STR) kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Pengajuan permohonan dikeluarkannya STR bagi anggota PDSI tersebut dikarenakan sulitnya bagi beberapa dokter mendapatkan izin praktik.
"Sudah selayaknya KKI mengeluarkan STR bagi semua dokter di bawah naungan PDSI," kata Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/11/2022).
Jajang menjelaskan, dengan surat keputusan STR tersebut maka anggota PDSI diakui persamaan haknya sebagai warga negara di mata hukum sesuai UUD 1945.
Apalagi, Jajang mengatakan, dengan dikeluarkannya STR menjadi dasar untuk dikeluarkan Surat Izin Praktik (SIP).
Dengan STR ini juga, kata Jajang, anggota PDSI dapat terpenuhi haknya untuk juga bisa melanjutkan pendidikan spesialisasi dan mengabdikan ilmu kedokteran bagi masyarakat, bangsa, serta negara.
"Oleh sebab itu, penerbitan STR ini adalah kewenangan KKI yang dihormati PDSI, sehingga PDSI kembali beraudiensi dengan KKI terkait hal ini setelah jalinan komunikasi baik antara PDSI dan KKI selama ini," ujarnya.
Persoalan kesulitannya dikeluarkan STR yang berimbas pada hak untuk mencari nafkah sebagai profesi dokter ini dialami langsung oleh Dewan Pengawas PDSI, dr Timbul Tampubolon.
"Saya sudah tidak berpraktik bahkan sebelum PDSI berdiri karena sulitnya mendapat sertifikat kompetensi padahal saya sudah berpraktik puluhan tahun sebagai dokter," kata Timbul.
Timbul mengatakan, ia pindah ke PDSI karena yakin mendapat harapan baru yang lebih cerah karena sistemnya tidak mempersulit anggota.
"Sertifikat kompetensi bagi saya dan teman-teman tentu menjadi hal mendesak karena terkait mata pencaharian utama, serta urgensi dalam melayani masyarakat yang masih membutuhkan kami di era pandemi yang belum selesai ini," ujarnya.
Untuk itu, Timbul beserta seluruh anggota PDSI mendesak KKI untuk segera memenuhi amanah sebagai lembaga negara yang bertanggungjawab.
"Kami tidak mau berpraktik ilegal tanpa STR dari KKI yang dibutuhkan untuk membuat SIP di kabupaten/kota tempat kami berpraktik," katanya.
Permohonan dikeluarkannya STR tersebut telah diterima dan ditampung oleh KKI.
Sementara itu, dalam mendukung percepatan permohonan dikeluarkannya STR, PDSI telah membentuk kolegium yang terdiri dari pejabat dan guru besar dari berbagai fakultas kedokteran.
PDSI juga telah menyiapkan portal online yang akan terhubung ke sistem IT dari KKI.
"Kami juga sudah menyiapkan sertifikat kompetensi dari kolegium yang sudah kami bentuk," ungkap Wakil Ketua Umum PDSI, Prof dr Deby Vinski.
https://nasional.kompas.com/read/202...t-izin-praktik
Emangnya IDI Amin doank yg bisa ya
Eh, ada pak Terawan
Kompas.com - 19/11/2022, 20:44 WIB

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono menerima audiensi Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Brigjen (Purn) Jajang Edi Priyatno dan jajaran di kediaman pribadinya, Jumat (13/5/2022).(Wantimpres)
JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mengajukan permohonan penerbitan surat tanda registrasi (STR) kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Pengajuan permohonan dikeluarkannya STR bagi anggota PDSI tersebut dikarenakan sulitnya bagi beberapa dokter mendapatkan izin praktik.
"Sudah selayaknya KKI mengeluarkan STR bagi semua dokter di bawah naungan PDSI," kata Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/11/2022).
Jajang menjelaskan, dengan surat keputusan STR tersebut maka anggota PDSI diakui persamaan haknya sebagai warga negara di mata hukum sesuai UUD 1945.
Apalagi, Jajang mengatakan, dengan dikeluarkannya STR menjadi dasar untuk dikeluarkan Surat Izin Praktik (SIP).
Dengan STR ini juga, kata Jajang, anggota PDSI dapat terpenuhi haknya untuk juga bisa melanjutkan pendidikan spesialisasi dan mengabdikan ilmu kedokteran bagi masyarakat, bangsa, serta negara.
"Oleh sebab itu, penerbitan STR ini adalah kewenangan KKI yang dihormati PDSI, sehingga PDSI kembali beraudiensi dengan KKI terkait hal ini setelah jalinan komunikasi baik antara PDSI dan KKI selama ini," ujarnya.
Persoalan kesulitannya dikeluarkan STR yang berimbas pada hak untuk mencari nafkah sebagai profesi dokter ini dialami langsung oleh Dewan Pengawas PDSI, dr Timbul Tampubolon.
"Saya sudah tidak berpraktik bahkan sebelum PDSI berdiri karena sulitnya mendapat sertifikat kompetensi padahal saya sudah berpraktik puluhan tahun sebagai dokter," kata Timbul.
Timbul mengatakan, ia pindah ke PDSI karena yakin mendapat harapan baru yang lebih cerah karena sistemnya tidak mempersulit anggota.
"Sertifikat kompetensi bagi saya dan teman-teman tentu menjadi hal mendesak karena terkait mata pencaharian utama, serta urgensi dalam melayani masyarakat yang masih membutuhkan kami di era pandemi yang belum selesai ini," ujarnya.
Untuk itu, Timbul beserta seluruh anggota PDSI mendesak KKI untuk segera memenuhi amanah sebagai lembaga negara yang bertanggungjawab.
"Kami tidak mau berpraktik ilegal tanpa STR dari KKI yang dibutuhkan untuk membuat SIP di kabupaten/kota tempat kami berpraktik," katanya.
Permohonan dikeluarkannya STR tersebut telah diterima dan ditampung oleh KKI.
Sementara itu, dalam mendukung percepatan permohonan dikeluarkannya STR, PDSI telah membentuk kolegium yang terdiri dari pejabat dan guru besar dari berbagai fakultas kedokteran.
PDSI juga telah menyiapkan portal online yang akan terhubung ke sistem IT dari KKI.
"Kami juga sudah menyiapkan sertifikat kompetensi dari kolegium yang sudah kami bentuk," ungkap Wakil Ketua Umum PDSI, Prof dr Deby Vinski.
https://nasional.kompas.com/read/202...t-izin-praktik
Emangnya IDI Amin doank yg bisa ya

Eh, ada pak Terawan

Diubah oleh dragonroar 20-11-2022 17:46




nomorelies dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
806
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan