- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kombes Kirimkan Aturan Bimbel ke Ibu Korban yang Diduga Dianiaya Anaknya, Ini Isinya


TS
gabener.edan
Kombes Kirimkan Aturan Bimbel ke Ibu Korban yang Diduga Dianiaya Anaknya, Ini Isinya

Aturan itu dikirimkan oleh ayah terduga pelaku melalui pesan singkat yang dikirim bersamaan dengan permintaan maaf dan permohonan agar kasus tersebut berakhir damai.
"Dia mengirimkan aturan bimbel yang selama ini tidak pernah anak saya atau saya dapatkan, tidak pernah dikasih (selama mengikuti bimbel)," ujar Yusna saat berbincan dengan Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Yusna merasa salah satu aturan bimbel tersebut janggal. Menurut Yusna, isinya seperti terkait dengan pemicu penganiayaan yang dialami putranya.
Untuk diketahui, putra Yusna sebelumnya dituding mengambil topi pelaku hingga berujung dianiaya.
"Itu ada poin di nomor 13 yang menyatakan dilarang memindahkan atau memakai dan mengambil barang milik orang lain tanpa persetujuan pemilik barang. Yang normatif itu 'dilarang mencuri barang orang lain'," ucap Yusna.
Yusna curiga aturan bimbel yang dikirim oleh orangtua terduga pelaku baru dibuat setelah kasus penganiayaan terhadap anaknya ramai diberitakan.
"Iya, ini aturan dikirim setelah persoalan viral. Aturan itu baru dibuat menurut saya karena baru kami dapatkan," kata Yusna.
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (12/11/2022), saat pelaku dan korban sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK.
Yusna sebelumnya sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.
Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.
Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan trauma.
"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak kombes," ucap Yusna.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandy Idrus mengatakan, penyidik masih mendalami kasus dan sudah memeriksa sejumlah saksi.
Ada lima saksi yang telah diperiksa, yakni dua orang pelatih, asisten pelatih, korban, dan kakak kandung korban yang berada di lokasi saat dugaan penganiayaan itu terjadi.
"Sementara masih kami dalami semua peristiwa itu, kami tidak langsung ke sana, kami klarifikasi terkait peristiwanya," kata Irwandhi.
https://megapolitan.kompas.com/read/...anaknya?page=2
HehehS E N S O R..

Diubah oleh gabener.edan 19-11-2022 04:56






agam_patra dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.9K
39


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan