dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
KPU Sebut PSI Belum Penuhi Syarat Pemilu 2024, Grace Natalie Salahkan Internet
KPU Sebut PSI Belum Penuhi Syarat Pemilu 2024, Grace Natalie Salahkan Internet

Selasa, 15 November 2022 22:36


KPU Sebut PSI Belum Penuhi Syarat Pemilu 2024, Grace Natalie Salahkan Internet 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyebut jaringan internet di sejumlah daerah di Indonesia yang bermasalah menjadi kendala bagi pertainya.

Akibat masalah jaringan internet, partainya mengalami masalah dalam tahapan verifikasi faktual.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan jika PSI belum memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

Menurut dia, pembuatan laporan ini tidak dapat dilakukan tanpa jaringan internet.

"Kendalanya teknis karena Indonesia sangat luas. (Kendala) jaringan internet dan IT,” ujar Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, kepada Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Grace mengatakan, pihaknya sedang fokus dalam perbaikan verifikasi faktual.

KPU RI memberi tenggat waktu hingga 23 November 2022 untuk itu.

Ia juga mengaku optimis PSI dapat melalui kendala ini dan dapat dinyatakan memenuhi syarat, terlebih PSI juga sudah pernah mengikuti pemilu, yaitu pada 2019.

“Siap, optimis,” kata Grace.

“Kami terus berkoordinasi dengan KPU dan pengurus daerah,” ujar dia.

Namun alasan Grace Natalie itu dibantah oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik.

Menurutnya, tidak ada masalah dalam akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang menjadi database pendaftaran hingga verifikasi partai politik.

Ia juga menegaskan bahwa Sipol tidak dioperasikan oleh partai politik dalam verifikasi faktual, tetapi oleh petugas KPU di daerah.

"Pelaksanaan verifikasi faktual itu dilaksanakan oleh verifikator KPU, baik KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota dan verifikasi faktual itu diinput ke dalam Sipol,” ujar Idham pada Sabtu (12/11/2022).

"Enggak ada masalah. Di berbagai daerah juga tidak ada laporan permasalahan Sipol yang diakses saat verifikasi faktual,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI menyampaikan bahwa semua partai politik nonparlemen yang diverifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024 belum memenuhi syarat.

Mereka perlu mengikuti tahapan perbaikan untuk berikutnya kembali diperiksa KPU RI sebelum ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

"Kesembilan parpol yang diverifikasi faktual tersebut berstatus BMS (belum memenuhi syarat)," ujar Idham kepada wartawan pada Rabu (9/11/2022).

Total ada 18 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi pada 14 September 2022.

Sembilan partai politik adalah partai parlemen yang merujuk pada UU Pemilu dan Putusan MK Nomor 55 Tahun 2020 tidak perlu lagi diverifikasi faktual untuk ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Sementara itu, 9 partai politik lain, diverifikasi faktual syarat keanggotaan, kepengurusan, dan alamatnya, pada 15 Oktober-4 November 2022.

Berikut sembilan partai politik nonparlemen yang belum penuhi syarat yaitu PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, Garuda.

"Bagi 9 partai politik yang diverifikasi faktual, di rentang tanggal 10-23 November 2022, disilakan memperbaiki persyaratan kepengurusan dan keanggotaan berdasarkan hasil verifikasi faktual," kata Idham.

"Hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik baru akan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2022. Pada tanggal tersebut, KPU RI akan umumkan partai politik peserta Pemilu Serentak 2024," kata

https://pekanbaru.tribunnews.com/202...ernet?page=all
samsol...
s.c.a.
nomorelies
nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.9K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan