mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Desa Adat se-Denpasar Dikerahkan untuk Antisipasi Demo KTT G20 Bali




Situasi Simpang Pesanggaran Denpasar di tengah penerapan sistem ganjil-genap dalam momentum KTT G20, Minggu (13/11/2022). (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar - Aparat dari Badan Keamanan Desa Adat (Bankamda) di wilayah Kota Denpasar, Bali, mendapat tugas khusus saat perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi The Groups of Twenty (KTT G20). Desa adat se-Denpasar diminta untuk mengantisipasi adanya aksi demonstrasi.
"Untuk di Denpasar, semua desa adat yang ada di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar Timur sebagian dan Denpasar Selatan itu tugasnya mengantisipasi apabila ada pergerakan yang menunjukkan aksi demo," kata Manggala Utama Pasikian Bankamda Bali I Made Mudra saat dihubungi detikBali, Minggu (13/11/2022).

Mudra merinci beberapa Bankamda yang bertugas untuk mengantisipasi demo tersebut. Mereka yakni Bankamda di Desa Adat Sanur, Bankamda Desa Adat Renon, Bankamda Desa Adat Sidakarya, Bankamda Desa Adat Pemogan, hingga Bankamda Desa Adat Panjer.

"Nah nike yang fokus untuk antisipasi Bankamda-nya di tempat-tempat yang disinyalir akan ada gerakan demo," jelas Mudra yang juga menjabat sebagai Manggala Agung Pasikian Pecalang Bali tersebut.

Mudra berharap aksi tak ada aksi demonstrasi di tengah perhelatan KTT G20. Bila pun terjadi, pihaknya sudah siap melakukan antisipasi dan bersinergi dengan aparat TNI maupun Polri.

"Nah mudah-mudahan niki bisa disadari dan tidak terjadi. Tapi kita sudah mewaspadai dan sudah menyiapkan bantuan (atau) tenaga dari Bankamda ini yang bersinergi dengan aparat TNI/Polri," ungkapnya.

Sebelumnya, Desa Adat Bualu di Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, juga turut mengantisipasi adanya ancaman provokasi saat KTT G20. Pecalang Desa Adat Bualu sebagai satu dari sekian desa adat penyangga kawasan The Nusa Dua atau ITDC siaga selama helatan tersebut berlangsung.

Bendesa Adat Bualu I Wayan Mudita mengaku sudah memberikan imbauan kepada warga melalui para Pecalang di masing-masing banjar untuk menjaga kondusivitas wilayah saat KTT G20 berlangsung. Termasuk mengimbau pemilik usaha fotokopi untuk tidak menerima hal-hal mencurigakan.

"Kami juga pusatkan perhatian di warung-warung dan usaha fotokopi supaya tidak ada orang asing meminta menyalin selebaran-selebaran provokasi untuk demo G20. Dari sana kami saring informasi," kata Mudita, Minggu (13/11/2022).

Sementara itu, Polda Bali sebelumnya menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat unjuk rasa saat perhelatan KTT G20 dan memberikan ruang di Lapangan Renon, Denpasar. Hanya saja, Polda Bali ingin rencana demo sebaiknya dipikirkan lebih dulu.

Di sisi lain, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B Pandjaitan dalam konferensi pers persiapan G20, Sabtu (12/11/2022), menyebutkan, pengamanan jelang perhelatan di Bali, sudah dipastikan siap dengan seluruh sumber daya. Dengan begitu, puncak G20 pada 15-16 November 2022, diharapkan bisa berjalan aman.

https://www.detik.com/bali/berita/d-...-ktt-g20-bali.
Hak demonstrasi dilindungi UU!
Tidak sewajarnya demonstrasi dilarang kecuali anarksi...
Namun gelagat aparat cenderung melarang adanya demonstrasi dengan dalih menunda demonstrasi
Kemungkinan takut adanya kemacetan atau kericuhan apalagi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Papua yang mencari perhatian dunia internasional di mana Presiden Biden dan lainnya ada di Bali.

Imigrasi Deportasi WN Jepang Demo Tolak KTT G20 di Bali, Warga China Menyusul

Ilustrasi - Deportasi warga negara asing. Foto: ANTARA bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menindak tegas dan mendeportasi orang asing yang berunjuk rasa menolak dan mengganggu KTT G20 di Bali.

Orang asing yang dideportasi tersebut adalah warga negara Jepang. Imigrasi juga telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap warga China yang melakukan langkah serupa.

"Imigrasi memperoleh data dari kementerian/lembaga terkait tentang adanya orang dan kelompok asing yang patut diduga akan melanggar aturan hukum keimigrasian, melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengganggu penyelenggaraan KTT G20," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana.

Widodo Ekatjahjana mengatakan setiap orang asing yang mengganggu jalannya penyelenggaraan KTT G20, maka akan mendapat tindakan tegas, berupa deportasi.

Tindakan serupa juga akan diberikan kepada warga asing yang masuk wilayah Indonesia untuk mengganggu ketertiban dan keamanan, melanggar peraturan perundang-undangan dan hukum keimigrasian.

Widodo mengatakan Imigrasi terus berkoordinasi lintas sektoral dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk mengantisipasi warga asing yang mengganggu jalannya KTT G20.

Menurutnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham akan bertindak cepat, termasuk jika ada permintaan penangkalan, terhadap orang atau kelompok orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia.

“Imigrasi membuka saluran laporan dari masyarakat bila ada orang asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan melalui live chat di kanal resmi Imigrasi,” paparnya. (lia/JPNN)

https://bali.jpnn.com/bali-terkini/1...enyusul?page=2

WNA dideportasi karena mau demonstrasi tolak G20
muhamad.hanif.2
nurade247
nurade247 dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
0
1.7K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan