- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sembilan dari 15 Mahasiswa Jadi Tersangka Makar dan Penyerangan Aparat


TS
mabdulkarim
Sembilan dari 15 Mahasiswa Jadi Tersangka Makar dan Penyerangan Aparat

Potret oknum mahasiswa USTJ saat orasi dan mengibarkan bendera bintang kejora di halaman kampus. foto: Dok. mahasiswa USTJ
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota akhir menetapkan 9 dari 15 orang mahasiswa sebagai tersangka kasus pengibaran dan penyerangan aparat kepolisian di kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, beberapa waktu lalu.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon mengatakan 9 tersangka kini telah mendekam di sel tahanan.
"Setelah jadi tersangka, langsung kami tahan," ucap Kombes Victor, Sabtu (12/11) sore.
Kapolresta menerangkan 9 orang mahasiswa dijadikan tersangka lantaran terbukti melakukan aksi makar dan penyerangan terhadap aparat.
"Tidak serta merta kami tetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa alat bukti dan keterangan yang kuat," terangnya.
Diketahui Aparat Kepolisian mengamankan 15 orang mahasiswa Universitas Sains teknologi Jayapura (USTJ) pada Kamis (10/11)
Ke-15 orang itu diamankan lantaran melakukan aksi pembentangan bendera bintang kejora saat menggelar orasi di halaman kampus. Aparat yang hendak membubarkan aksi tersebut mendapat penolakan dan pelemparan batu oleh mahasiswa yang mengakibatkan tiga polisi terluka. (mcr30/jpnn)
https://papua.jpnn.com/papua-terkini...erangan-aparat
Pasalnya bisa 2 : makar dan penyerangan aparat..
Hukumannya lumayan...
Kasihan kuliahnya udah semester berapa sekarang harus masuk penjara dan tak bisa menyelesaikannya karena nekat ngibarkan bendera bintang kejora dan menyerang aparat.






indoheadlines dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan