Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
KPK Masih Mengkaji Opsi Jemput Paksa Lukas Enembe

KPK Masih Mengkaji Opsi Jemput Paksa Lukas Enembe



KPK Masih Mengkaji Opsi Jemput Paksa Lukas Enembe
Candra Yuri Nuralam • 08 November 2022 16:48 
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji opsi penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Hasil pemeriksaan kesehatan Lukas beberapa waktu lalu menentukan pilihan itu.

"Apakah nantinya tindakan-tindakan berikutnya yang bisa kami lakukan ke depan, apakah jemput paksa atau memanggil sesuai mekanisme secara sah dan menurut hukum seperti halnya perkara lainnya, atau seperti apa, tentu kami lakukan analisis mendalam lebih dulu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan suara, Selasa, 8 November 2022.

Ali mengatakan opsi penjemputan paksa wajib dikaji mendalam oleh tim penyidik KPK. Pasalnya, kata Ali, Lembaga Antikorupsi tidak bisa sembarangan membawa orang ke markasnya jika tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami tidak ingin melanggar hukum ketika menegakkan hukum," ucap Ali.

Ali belum bisa memerinci langkah lanjutan KPK terhadap Lukas Enembe. Beberapa kejadian dalam penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua menjadi pertimbangan untuk mengambil langkah selanjutnya.


Salah satu kejadian yang dipertimbangkan yakni kedatangan KPK ke rumah Lukas beberapa waktu lalu. KPK tidak akan segan mengambil opsi penjemputan paksa kepada Lukas jika bisa dilakukan.

"Kalau kemudian pada saatnya memang dibutuhkan ada penjemputan paksa terhadap seorang tersangka, ya pasti kami lakukan," ujar Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua diusut berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup. Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak dipolitisasi.

"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 3 November 2022.

Firli juga menegaskan pihaknya masih sesuai dengan aturan hukum dalam memproses Lukas dalam kasusnya. hingga kini, kata dia, pencarian bukti masih dilakukan.
https://www.medcom.id/nasional/hukum...a-lukas-enembe

KPK Bakal Lihat Rekam Medis Lukas Enembe Sebelum Ambil Tindak Lanjut
KPK Masih Mengkaji Opsi Jemput Paksa Lukas Enembe

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut hasil rekam medis Gubernur Papua Lukas Enembe bakal jadi penentu tindak lanjut yang akan diambil. Apalagi, tim telah memeriksa kesehatan tersangka korupsi itu di Jayapura pada Kamis, 3 November.

"Kami nanti akan melakukan penilaian dari hasil pemeriksaan kesehatan yang langsung dilakukan oleh KPK ataupun kemudian hasil dari pihak tersangka sendiri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa, 8 November.

Ali menyebut rekam medis Lukas saat ini sudah mereka kantongi. Hanya saja, KPK belum akan mengungkap ke publik bagaimana kondisi kepala daerah tersebut.

Dia hanya mengatakan kondisi kesehatan Lukas baru akan diumumkan ketika saatnya tiba.

"Karena kan ini masih berproses sampai hari ini dan ke depan bagaimana kami menyelesaikan perkara ini dengan strategi yang kami miliki," tegasnya.

Meski begitu, Ali memastikan pengumpulan barang bukti akan terus dilakukan. Dugaan korupsi yang menjerat Lukas akan diusut hingga tuntas.

"Kami terus mengumpulkan alat bukti, kami terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menganalisisnya dan kemudian melakukan berkas perkara dan selanjutnya tentu kami pastikan perkara ini tidak terhenti, kami akan menyelesaikannya hingga tuntas," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Pemanggilan telah dilakukan untuk dilakukan pemeriksaan namun dia tidak hadir dengan alasan sakit.

Kondisi ini membuat Ketua KPK Firli Bahuri bersama tim dokter KPK dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) serta penyidik berangkat ke Jayapura pada Kamis, 3 November. Saat itu Lukas diperiksa terkait dugaan korupsinya.

Hanya saja, pemeriksaan segera diselesaikan karena kesehatan Lukas. Dia sakit dan kondisinya sudah diperiksa oleh tim dokter yang dibawa KPK.
https://voi.id/berita/225736/kpk-bak...-tindak-lanjut

Tunggu selesai KTT G20 mungkin kalau mau jemput paksa...
muhamad.hanif.2
nomorelies
nomorelies dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
804
10
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan