Kaskus

News

ahokpresidenAvatar border
TS
ahokpresiden
4 November, Gubernur Ahok Didemo Penistaan Agama Al Maidah Ayat 51
4 November, Gubernur Ahok Didemo Penistaan Agama Al Maidah Ayat 51
BANDUNG - Tanggal 4 November dipastikan menjadi saksi bisu peristiwa - peristiwa besar di belahan dunia termasuk Indonesia. Salah satunya, 4 November 2016 terjadi aksi besar - besaran yang mengecam keras pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat ini lebih akrab disapa BTP.

Dilansir dari wikipedia.org, aksi tersebut diikuti masa berkisar 50,000 hingga 200 ribu orang dari berbagai daerah se Indonesia. Masa aksi itu menuntut pernyataan Ahok yang dianggap telah melecehkan kitab suci Umat Islam yakni Alquran.

Aksi ini dipicu berawal ketika pada 30 September 2016, dalam percakapan dengan warga di Kepulauan Seribu, Ahok menyatakan bahwa tidak masalah jika warga yang "dibohongi pake surah Al Maidah 51 dan macem - macem" tidak memilihnya dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

Ayat 51 dalam surah Al-Maidah adalah ayat yang sering ditafsirkan sebagai ayat yang melarang Muslim untuk menjadikan orang non-Muslim sebagai pemimpin dan sebelumnya digunakan oleh lawan Ahok sebagai argumen untuk tidak memilihnya pada pemilihan gubernur.
 
4 November, Gubernur Ahok Didemo Penistaan Agama Al Maidah Ayat 51
 
Percakapan ini direkam dan diunggah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di situs YouTube. Bahkan, salah satu yang menyebarkan video ini, Buni Yani menulis di Facebook "...dibohongi Surat Al Maidah...", (tanpa kata "pake") dan belakangan ia mengakui bahwa ia salah transkrip.

Banyak warga maupun pengamat yang mengkritik pernyataan Basuki dan menganggap Ahok telah melecehkan Alquran. Bahkan Kritik ini menjalar di media sosial seperti Facebook dan Twitter, serta petisi di situs change.org yang didukung puluhan ribu orang.

Menanggapi kritik ini, BTP menyatakan bahwa ia tidak berniat melecehkan ayat Alquran, tapi hanya mengkritik pihak - pihak yang menggunakan ayat suci untuk tujuan politik. Sejumlah organisasi melaporkan pidato Basuki ke polisi dengan dasar pasal 156a KUHP dan UU Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

Pada 10 Oktober, Basuki kemudian meminta maaf. Namun laporan hukum terhadap Basuki tidak dicabut dan polisi mulai melakukan penyelidikan, termasuk memanggil Basuki ke Bareskrim pada 24 Oktober. (rls)

https://bandung.viva.co.id/fakta-uni...maidah-ayat-51


Kalo mau Adil, Ahok harusnya tidak pernah dihukum.

Jelas disini Ahok bilang "PAKE Almaidah 51".
Jadi yg dia maksud bohong Orang yg Make nya, bukan Al-Maidah nya.


Tapi nasi sudah jadi bubur.

Sekarang Ahok sudah punya kehidupan baru.

Istri baru yang lebih cantik dan lebih muda
Pekerjaan yang gaji nya lebih banyak dan lebih bermanfaat.

Sekarang di Pertamina, Ahok sudah membuktikan Pertamina jadi lebih transparan dan menguntungkan daripada sebelumnya.

Maka dari itu boleh lah beri Ahok kesempatan kedua untuk memimpin lagi, sebagai Presiden di 2024 nanti.

#AHOKPRESIDEN
pilot.mirage449Avatar border
slider88Avatar border
asurizalAvatar border
asurizal dan 3 lainnya memberi reputasi
4
841
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan