masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Korban KDRT Diboikot TV karena Maafkan Pelaku, Apakah itu Bisa Dikatakan Adil?
Gencar tagar boikot Leslar, apakah adil korban KDRT diboikot karena memaafkan pelaku?


Tagar boikot Leslar, tengah marak digunakan di media sosial dan ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Munculnya tagar tersebut diduga karena publik merasa kecewa terhadap keputusan yang diambil oleh Lesti Kejora yang telah mencabut laporan Polisi terhadap suaminya yaitu Rizky Billar yang telah terbukti melakukan tindak KDRT kepada dirinya.

Para fans yang semula memberikan dukungan penuh kepada Lesti Kejora untuk memenjarakan suaminya karena telah melakukan tindak KDRT, merasa kecewa saat mengetahui Lesti Kejora dan Rizky Billar telah berdamai dan rujuk kembali.

Kabar Lesti Kejora diboikot untuk tidak tampil kembali di televisi karena dianggap mendukung adanya tindakan KDRT karena memaafkan pelaku, juga sedang hangat dibahas.

Pro kontra muncul mempertanyakan apakah keputusan memboikot korban KDRT karena telah memaafkan pelaku tersebut keputusan yang tepat atau sebuah keputusan yang tidak adil bagi satu pihak yaitu korban?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu Agan Sista harus mengetahui beberapa alasan ini.




Memaafkan kesalahan orang lain, tentu sudah menjadi sebuah kewajiban bagi setiap umat manusia dengan tanpa mempedulikan status, agama, dan lain sebagainya.

Dendam adalah sebuah tindakan yang tercela, karena Tuhan maha pemaaf maka hamba pun juga tidak boleh murka kepada sesamanya.

Begitupun dengan tindakan Lesti Kejora memaafkan Rizky Billar suaminya atas tindakan KDRT yang dilakukan.
Meskipun memang KDRT bukan sebuah tindakan yang diperbolehkan karena melanggar aturan hukum dan juga agama, tetapi hak bagi korban untuk memaafkan dan tidak ada pihak manapun yang boleh untuk mengintervensi atau memaksa.

Memberikan pelajaran kepada pelaku, tentu sudah dilakukan oleh Lesti Kejora kepada Rizky Billar suaminya. Dia telah memenjarakan sang suami dan membuat menginap di dalam penjara sebagai sanksi atas perbuatannya.

Pertimbangan untuk memaafkan suaminya meskipun adalah pelaku KDRT juga cukup masuk akal.
Lesti Kejora tidak hanya mementingkan dirinya sendiri melainkan juga mementingkan mental anaknya yang kelak akan bertanya-tanya kenapa ibunya tega memenjarakan ayahnya, dan itu yang dihindari oleh Lesti Kejora.

Dari sini sudah dapat diambil kesimpulan bahwa keputusan untuk memboikot korban KDRT karena telah memaafkan pelaku, itu sudah tidak tepat untuk dilakukan. Apa lagi jika disebutkan bahwa korban mendukung adanya tindak KDRT.




Kurang lebih seperti itulah GanSis alasan kenapa korban KDRT dapat memaafkan pelakunya. Bukan berarti korban mendukung adanya KDRT melainkan mempertimbangkan banyak hal yang akan terjadi di masa depan.

Keputusan memboikot korban KDRT dengan alasan memaafkan pelaku, tentu ini perlu dipertimbangkan lebih dalam lagi. Karena bisa jadi itu sebuah keputusan yang tidak adil dan mencederai hak asasi manusia.

Oke, mudah-mudahan thread ini bermanfaat dan ada pelajaran baik yang bisa diambil.




Penulis: @masnukho©2022
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
nurhuda008
pakisal212
adnanami
adnanami dan 29 lainnya memberi reputasi
28
9.8K
232
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan