Kompas.com - 12/10/2022, 14:14 WIB
Santri ponpes di Cilincing ditemukan tewas gantung diri. (foto: ist)
Penulis Zintan Prihatini | Editor Jessi Carina
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang santri di pesantren di Cilincing, Jakarta Utara ditemukan tewas gantung diri. Santri tersebut diketahui gantung diri di kamar mandi pesantren pada Selasa (11/10/2022).
Dalam video amatir yang dimiliki oleh salah seorang warga, tampak beberapa polisi mengidentifikasi jenazah dalam posisi tergantung dengan seutas tali di lantai tiga bangunan.
Pihak kepolisian pun terlihat mengevakuasi jenazah santri tersebut, dari lokasi kejadian menuju mobil ambulans.
Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki, membenarkan adanya kasus bunuh diri yang dilakukan AS (18) tersebut.
Haris menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi pertama ia masih salat Subuh bersama dengan korban. Sekitar pukul 06.00 WIB, saksi memasak di dapur sementara korban masuk ke kamarnya.
"Setelah selesai masak, saksi melihat korban sedang tidur sambil bermain handphone, dan menawarkan makan kepada korban, tetapi korban tidak mau makan," ungkap Haris saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).
Kemudian, saksi meninggalkan korban yang masih di dalam kamar untuk pergi ke masjid. Pukul 09.30 WIB, saksi pergi ke kamar namun tak ditemui AS di sana. Ia pun mencari ke ruangan atas dan menemukan korban sudah gantung diri dengan menggunakan tali tambang berwarna hijau.
"Mengetahui kejadian tersebut selanjutnya saksi memberitahukan kepada saksi kedua, selaku pengasuh pondok pesantren," imbuh Haris.
Sejauh ini, lanjutnya, motif korban mengakhiri hidupnya masih didalami lebih lanjut oleh polisi. Para saksi juga tengah diperiksa secara intensif.
"Untuk rencana pemakaman infonya hari ini, tapi lebih detail kapan dan di mana serta jam berapa, ada di pihak keluarga (yang tahu)," tutur Haris.
Seorang warga bernama Yufi Hazam mendengar informasi, bahwa korban yang baru berusia belasan tahun tersebut terlihat sering menyendiri dalam beberapa hari terakhir.
"Anak santri bunuh diri. Kalau menurut saksi sih, beberapa hari ini suka menyendiri. Bahkan sudah beberapa kali mencoba bunuh diri," ujar Yufi saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa.
Peristiwa itu lantas menggemparkan warga di sekitar pesantren. Masih belum diketahui secara pasti, apa yang melatarbelakangi santri tersebut melakukan nekat mengakhiri hidupnya.
Di sisi lain, pemilik warung dekat pesantren bernama Oni menuturkan, santri itu mengakhiri hidupnya dengan seutas tali untuk gantung diri.
"Gantung diri, dia sekolah kelas dua atau tiga SMK, tinggal di pesantren, jenis kelaminnya laki-laki," ungkap Oni.
Quote:
16 Bentuk Kekerasan Seksual dalam Peraturan Menteri Agama
Rabu, 19 Oktober 2022 10:34 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Reporter: Kakak Indra Purnama
Editor: Bram Setiawan
TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan Kementerian Agama telah ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 5 Oktober 2022. Peraturan Menteri Agama Nomor 73 tahun 2022 itu berlaku setelah diundangkan pada 6 Oktober 2022.
Mengutip dari laman Kementerian Agama, PMA Nomor 73 tahun 2022 mengatur satuan pendidikan antara lain harus melakukan sosialisasi, pengembangan kurikulum dan pembelajaran, penyusunan prosedur operasi standar (SOP) pencegahan, dan pengembangan jejaring komunikasi.
Satuan pendidikan bisa berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, satuan pendidikan lain, masyarakat, dan orang tua peserta didik.
“Terkait penanganan, PMA ini mengatur tentang pelaporan, pelindungan, pendampingan, penindakan, dan pemulihan korban,” kata Anna Hasbie, selaku juru bicara Kementerian Agama.
PMA satuan pendidikan itu mencakup jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Jalur pendidikan itu meliputi madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan.
Bentuk kekerasan seksual
Ada 16 bentuk kekerasan seksual yang tercantum dalam Bab 2 Bentuk Kekerasan Seksual, Pasal 5. Dalam ayat itu tertulis bentuk kekerasan seksual mencakup perbuatan yang dilakukan secara verbal, nonfisik, fisik. Kekerasan seksual juga termasuk melalui teknologi informasi dan komunikasi.
1.Penyampaian ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik kondisi tubuh atau identitas gender korban.
2. Menyampaikan ucapan yang membuat rayuan, lelucon, siulan yang bernuansa seksual pada korban.
3. Membujuk, menjanjikan, menawarkan sesuatu, mengancam, atau memaksa korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual.
4. Menatap korban dengan nuansa seksual atau tidak nyaman.
5. Mengintip atau dengan sengaja melihat korban yang sedang melakukan kegiatan secara pribadi atau pada ruang yang bersifat pribadi.
6. Memperlihatkan alat kelamin dengan sengaja.
7. Menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium, dan atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh korban.
8. Melakukan percobaan pemerkosaan.
9. Melakukan pemerkosaan termasuk penetrasi dengan benda atau bagian tubuh selain alat kelamin.
10. Mempraktikkan budaya yang bernuansa kekerasan seksual.
11. Memaksa atau memperdayai korban untuk melakukan aborsi.
12. Membiarkan terjadinya kekerasan seksual.
13. Memberikan hukuman atau sanksi yang bernuansa seksual.
14. Mengirimkan pesan, lelucon, gambar, foto, audio dan atau video bernuansa seksual kepada korban meskipun sudah dilarang korban.
15. Mengambil, merekam, mengunggah, mengedarkan foto, rekaman audio dan atau visual korban yang bernuansa seksual.
16. Melakukan perbuatan kekerasan seksual lain sesuai dengan ketentuan peraturan.
Quote:
Original Posted By hajigabin►Sudah selayaknya sekolah sekolah asrama macam pesantren ini ada guru konseling biar murid kagak stress bisa konsultasi, ane dulu pernah ada katakanlah tiga temen yg kelakuan galau juga pas nyantri (Mts), yg pertama sering bolos menyendiri terus ujung-ujungnya keluar, yg satu sering jalan berkilo-kilo muter-muter sering singgah ke mesjid / surau buat sholat, yang terakhir kelakuan membala.. galau galau gak ada duit

barang di asrama pada ilang eh bbrp waktu berlalu pasca dikeluarkan (statusnya ilang), ketemu ane di warnet itupun tampilan madesu mandi kagak main game disana juga kagak cuma liatin orang main, miris sih jauh dr orang tua gak punya duit.
Quote:
Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa hubungi kaskuser di bawah ini: