Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samsol...Avatar border
TS
samsol...
Australia Klaim Gugusan Pulau Pasir, YPTB Desak Tunjukkan Bukti
Kupang - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) meminta Pemerintah Australia menunjukkan bukti kepemilikan yang sah atas gugusan Pulau Pasir (Ashmore and Cartier Island) yang saat ini masih disengketakan namun sudah diklaim milik negara tersebut.

"Mereka hanya mengklaim bahwa itu milik mereka, padahal tidak ada bukti yang bisa mereka tunjukkan bahwa itu adalah milik mereka," kata Ketua YPTB Ferdi Tanoni, di Kupang, Senin (15/11/2021), seperti dilansir Antara.

Ferdi dengan tegas mengatakan pihaknya sudah sejak lama mendesak agar Australia menunjukkan bukti dari kepemilikan itu. Namun hingga saat ini hasilnya nol.

Ferdi menambahkan masyarakat NTT khususnya sangat mendukung upaya memberantas illegal fishing, tetapi tidak dengan memberantas nelayan tradisional di Laut Timor.

Ferdi yang selama ini berjuang untuk mendapatkan hak rakyat di Celah Timor ini, mendesak Pemerintah Australia juga Indonesia untuk segera memberikan bukti yang sah terhadap kepemilikan Australia atas Pulau Pasir.

"Kami rakyat Rote, Sabu, dan Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia mendesak Australia untuk segera memberikan bukti yang sah terhadap kepemilikan Australia atas gugusan Pulau Pasir/Ashmore and Cartier Island. Dengan demikian, seluruh urusan ini juga dapat segera kita akhiri," ujar dia.

Menurut dia, jika Australia tidak memberikan bukti yang sah atas kepemilikan gugusan Pulau Pasir/Ashmore and Cartier Island, pihaknya meminta semua nelayan, baik dari Australia maupun Indonesia, tidak melaut di daerah yang masih disengketakan itu.

Menurut Ferdi, selama ini perjanjian-perjanjian yang dibuat terkait urusan Pulau Pasir ini salah, hanya untuk menguntungkan Australia, karena itu harus dibatalkan.

"Kapal nelayan tradisional di Laut Timor yang berukuran antara 5-15 GT, tetapi Australia membuat perjanjian dengan Indonesia bahwa kapal-kapal yang boleh memasuki gugusan Pulau Pasir tidak boleh gunakan motor. Hanya perahu layar saja yang boleh melintasi gugusan Pulau Pasir dan mereka disebut nelayan tradisional," katanya pula.

Ferdi membeberkan, penangkapan teripang dan ikan dasar laut pun ada perjanjiannya. Sayangnya perjanjian ini lebih menguntungkan Australia.

"Ingat bahwa dasar Laut Timor merupakan hak Indonesia, dan air beserta ikan yang berenang merupakan milik Indonesia," ujar dia lagi.

https://news.detik.com/berita/d-5812...jukkan-bukti/2

Quote:


baru denger ini kasusemoticon-Bingung



VIRALLLLLLKANNNNNNNMMemoticon-Belgiaemoticon-Belgiaemoticon-Belgiaemoticon-Belgia
tjiembek
aldonistic
trimusketeers
trimusketeers dan 9 lainnya memberi reputasi
8
1.9K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan