- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengacara Klaim Ketua KPK Bakal Ikut Tim IDI Periksa Kesehatan Lukas Enembe


TS
mabdulkarim
Pengacara Klaim Ketua KPK Bakal Ikut Tim IDI Periksa Kesehatan Lukas Enembe
Pengacara Klaim Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Ikut Tim IDI Periksa Kesehatan Lukas Enembe di Jayapura

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI
JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening mengklaim Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan datang ke Jayapura. Dia disebut akan ikut rombongan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang direncanakan memeriksa kliennya.
"Ketua KPK akan hadir langsung bersama dengan tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," kata Roy kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober.
Roy menyatakan dirinya dapat informasi Firli bakal ikut ke Jayapura dari Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Hanya saja, tak dirinci kapan tim tersebut akan ikut.
"Jadi tadi dikonfirmasi bahwa akan hadir juga ke Jayapura adalah Ketua KPK sendiri. Tadi disampaikan seperti itu," tegasnya.
"Saya pikir ini suatu hal yang positif supaya bisa on the spot melihat kondisi kesehatan langsung Pak Gubernur," sambung Roy.
Sementara itu, dokter pribadi Lukas, Anton Mote mengatakan pasiennya itu mengalami sejumlah penyakit. Di antaranya, jantung, ginjal, hingga stroke.
Dirinya menyatakan Lukas kini masih diobservasi kondisi kesehatannya. Hal ini juga sudah disampaikan Anton kepada KPK.
"Saya melaporkan hasil dari dokter di Singapura yang kemarin melakukan pemeriksaan dan juga selama beberapa tahun terakhir melakukan perawatan di Singapura bersama dokter yang kemarin ke Jayapura," tegas Anton.
"Hasil pemeriksaan kemarin sudah kami sampaikan, tentunya seperti jantung, ginjal, hipertensi, diabet, kemudian ada stroke," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut akan menghadirkan tim dari IDI untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe. Langkah ini dilakukan untuk mencari opsi lain.
"Kita sudah berkoordinasi dengan IDI. Dan ya, mungkin dalam beberapa waktu ke depan kita akan mengirim tim kesehatan dari IDI untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai second opinion," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin, 17 Oktober.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Hanya saja, kasus yang menjeratnya belum dirinci.
Lukas Enembe sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan lalu. Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena Lukas mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.
Selanjutnya, KPK akan kembali melakukan pemanggilan yang belum diinformasikan pastinya. Lukas diminta kooperatif memenuhi paanggilan penyidik KPK karena keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.
https://voi.id/berita/219093/pengaca...be-di-jayapura
Pernyataan dari pengacara.. belum tentu benar kayak klaim Lukas Enembe yang punya Freeport. Tunggu konfirmasi KPK saja
KPK bilang bakal kirim tim IDI untuk ngecek kebenaran kesehatan Lukas Enembe
Dokter Pribadi Beberkan Sakit Komplikasi Lukas Enembe ke Dirdik KPK

JAKARTA - Tim kuasa hukum serta dokter pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) mengklaim telah menemui Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Asep Guntur Rahayu, hari ini. Pertemuan itu, diklaim dalam rangka membahas kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Kami bertemu penyidik KPK yang dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Bapak Asep Guntur. Dokter akan menjelaskan hasil pertemuan," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sementara itu, Dokter Pribadi Lukas Enembe, Anton Mote menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga dihadiri oleh tim dokter dari KPK. Di mana, Anton mengaku telah membeberkan sejumlah penyakit yang diderita Lukas Enembe. Lukas disebut menderita komplikasi penyakit.
"Rekomendasinya hari ini secara independen saya dokter pribadi akan bertemu dengan IDI Pusat bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi Pak Gubernur," kata Anton.
BACA JUGA:Ragu Jemput Paksa Lukas Enembe, KPK Pertimbangkan Keselamatan Rakyat
"Hasil pemeriksaan, (penyakit) ginjal, hipertensi, diabetes, kolesterol. Kemudian ada struk. Kondisi sekarang masih dalam observasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Anton juga berencana membicarakan soal pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dengan tim dokter dari KPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, kata Anton, Lukas Enembe masih harus menjalani Magnetic Resonance Imaging (MRI).
"Dari hasil pemeriksaan kemarin, masih ada rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan-pemwriksaan, seperti MRI. Sampai saat ini belum kita laksanakan karena kondisi massa dan keluarga yang memutuskan untuk belum boleh keluar dari rumah," terangnya.
Lukas sempat menjalani tes kesehatan oleh tim dokter pribadi dari Singapura. Hasilnya, Lukas disebut mengalami kelemahan pada ekstrabitas atau gangguan gerak dan bicara. Oleh karenanya, Lukas berencana dilakukan MRI di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.
Lukas tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Lukas tak memenuhi panggilan KPK pada 12 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kemudian, Lukas kembali tak hadir pada 26 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
KPK kemudian menjadwalkan panggilan kedua terhadap Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Surat panggilan ulang pemeriksaan sebagai tersangka tersebut bakal segera dikirim ke Lukas. KPK berharap Lukas kooperatif memenuhi panggilan kedua dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
https://nasional.okezone.com/read/20...dik-kpk?page=2
Itu ginjal bersama terus hipertensi, diabetes, kolestrol dan struk bisa ya barengan sakitnya? Bukannya sakit ginjal lumayan keras apalagi diabtes, kolestrol, struk, dan hipertensi....

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI
JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening mengklaim Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan datang ke Jayapura. Dia disebut akan ikut rombongan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang direncanakan memeriksa kliennya.
"Ketua KPK akan hadir langsung bersama dengan tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," kata Roy kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober.
Roy menyatakan dirinya dapat informasi Firli bakal ikut ke Jayapura dari Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Hanya saja, tak dirinci kapan tim tersebut akan ikut.
"Jadi tadi dikonfirmasi bahwa akan hadir juga ke Jayapura adalah Ketua KPK sendiri. Tadi disampaikan seperti itu," tegasnya.
"Saya pikir ini suatu hal yang positif supaya bisa on the spot melihat kondisi kesehatan langsung Pak Gubernur," sambung Roy.
Sementara itu, dokter pribadi Lukas, Anton Mote mengatakan pasiennya itu mengalami sejumlah penyakit. Di antaranya, jantung, ginjal, hingga stroke.
Dirinya menyatakan Lukas kini masih diobservasi kondisi kesehatannya. Hal ini juga sudah disampaikan Anton kepada KPK.
"Saya melaporkan hasil dari dokter di Singapura yang kemarin melakukan pemeriksaan dan juga selama beberapa tahun terakhir melakukan perawatan di Singapura bersama dokter yang kemarin ke Jayapura," tegas Anton.
"Hasil pemeriksaan kemarin sudah kami sampaikan, tentunya seperti jantung, ginjal, hipertensi, diabet, kemudian ada stroke," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut akan menghadirkan tim dari IDI untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe. Langkah ini dilakukan untuk mencari opsi lain.
"Kita sudah berkoordinasi dengan IDI. Dan ya, mungkin dalam beberapa waktu ke depan kita akan mengirim tim kesehatan dari IDI untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai second opinion," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin, 17 Oktober.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Hanya saja, kasus yang menjeratnya belum dirinci.
Lukas Enembe sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan lalu. Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena Lukas mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.
Selanjutnya, KPK akan kembali melakukan pemanggilan yang belum diinformasikan pastinya. Lukas diminta kooperatif memenuhi paanggilan penyidik KPK karena keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.
https://voi.id/berita/219093/pengaca...be-di-jayapura
Pernyataan dari pengacara.. belum tentu benar kayak klaim Lukas Enembe yang punya Freeport. Tunggu konfirmasi KPK saja
KPK bilang bakal kirim tim IDI untuk ngecek kebenaran kesehatan Lukas Enembe
Dokter Pribadi Beberkan Sakit Komplikasi Lukas Enembe ke Dirdik KPK

JAKARTA - Tim kuasa hukum serta dokter pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) mengklaim telah menemui Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Asep Guntur Rahayu, hari ini. Pertemuan itu, diklaim dalam rangka membahas kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Kami bertemu penyidik KPK yang dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Bapak Asep Guntur. Dokter akan menjelaskan hasil pertemuan," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sementara itu, Dokter Pribadi Lukas Enembe, Anton Mote menjelaskan bahwa pertemuan tersebut juga dihadiri oleh tim dokter dari KPK. Di mana, Anton mengaku telah membeberkan sejumlah penyakit yang diderita Lukas Enembe. Lukas disebut menderita komplikasi penyakit.
"Rekomendasinya hari ini secara independen saya dokter pribadi akan bertemu dengan IDI Pusat bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi Pak Gubernur," kata Anton.
BACA JUGA:Ragu Jemput Paksa Lukas Enembe, KPK Pertimbangkan Keselamatan Rakyat
"Hasil pemeriksaan, (penyakit) ginjal, hipertensi, diabetes, kolesterol. Kemudian ada struk. Kondisi sekarang masih dalam observasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Anton juga berencana membicarakan soal pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dengan tim dokter dari KPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, kata Anton, Lukas Enembe masih harus menjalani Magnetic Resonance Imaging (MRI).
"Dari hasil pemeriksaan kemarin, masih ada rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan-pemwriksaan, seperti MRI. Sampai saat ini belum kita laksanakan karena kondisi massa dan keluarga yang memutuskan untuk belum boleh keluar dari rumah," terangnya.
Lukas sempat menjalani tes kesehatan oleh tim dokter pribadi dari Singapura. Hasilnya, Lukas disebut mengalami kelemahan pada ekstrabitas atau gangguan gerak dan bicara. Oleh karenanya, Lukas berencana dilakukan MRI di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.
Lukas tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Lukas tak memenuhi panggilan KPK pada 12 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kemudian, Lukas kembali tak hadir pada 26 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
KPK kemudian menjadwalkan panggilan kedua terhadap Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Surat panggilan ulang pemeriksaan sebagai tersangka tersebut bakal segera dikirim ke Lukas. KPK berharap Lukas kooperatif memenuhi panggilan kedua dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
https://nasional.okezone.com/read/20...dik-kpk?page=2
Itu ginjal bersama terus hipertensi, diabetes, kolestrol dan struk bisa ya barengan sakitnya? Bukannya sakit ginjal lumayan keras apalagi diabtes, kolestrol, struk, dan hipertensi....


muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
1.1K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan