- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bambang si Penggugat Ijazah Presiden Jokowi Ditangkap Bareskrim Polri


TS
User telah dihapus
Bambang si Penggugat Ijazah Presiden Jokowi Ditangkap Bareskrim Polri

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dikabarkan telah menangkap Tri Bambang Mulyono atas dugaan ujaran kebencian.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ya betul," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (13/10).
Hanya saja, Irjen Dedi belum memerinci ihwal penangkapan Bambang.
Dia mengatakan, penjelasan lebih detail kasus ini akan disampaikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah pada malam ini.
"Kabag yang rilis sama Dirsiber pukul 19.00 WIB," ujar Dedi Prasetyo.
Bambang merupakan penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Bambang Tri Mulyono menjadi perbincangan setelah menerbitkan buku "Jokowi Undercover" yang berisi sisi negatif Presiden Jokowi.
Bambang diketahui mengajukan gugatan soal dugaan ijazah palsu atas nama Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Bambang Tri Mulyono juga pernah ditahan penyidik Bareskrim Polri pada 30 Desember 2016 terkait pelanggaran UU ITE karena buku berjudul "Jokowi Undercover" diduga berisi dugaan penulis.
Komen TS
Ustadz Bambang Tri adalah salah satu pejuang kaum muslim yang saat ini dikriminalisasi oleh rejim dzalim. Bersama Gus Nur, dr Tifa, Ustadz Ahmad Khozinudin dkk, Beliau semua adalah beberapa macan padang pasir yang tidak akan takut dengan resiko apapun demi menegakkan hukum Allah SWT.
Kami bersama para Ulama, Habaib, Laskar dan semua elemen mujahid-mujahidah akan terus mengawal demi menjaga keamanan dan marwah Ustadz Bambang Tri dengan resiko apapun.






bukan.bomat dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.5K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan