- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PEMDA JANGAN BANYAK ALASAN TIDAK KUCURKAN GAJI GURU PPPK


TS
DaraSafira
PEMDA JANGAN BANYAK ALASAN TIDAK KUCURKAN GAJI GURU PPPK
Mutlak. Tidak ada tawar menawar. Gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus dibayarkan. Dananya sudah ada. Regulasinya pun telah terbit.
Jadi jangan ada pemerintah daerah (pemda) yang banyak alasan. Hentikan berkelit membayarkan gaji guru PPPK.
Masih ada pemda mau beralibi gara-gara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka seleksi guru PPPK berturut-turut 2021 dan 2022 lantas menjadi beban kas keuangan daerah?
Eits, alasan ‘basi’. Untuk pemda yang menahan gaji guru PPPK.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah sangat jelas menyampaikan bahwa gaji guru PPPK sudah masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditarnsfer pemerintah pusat kepada daerah.
“Sebagian DAU yang ditransfer tersebut harus digunakan untuk bayar gaji PPPK yang sudah diangkat. Jadi, PPPK yang sudah lulus seleksi segera diangkat dan dibayarkan gajinya karena sudah tersedia dalam DAU,” ujar Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Adriyanto, dikutip dari media online Kabar Sieger (6/10/2022).
Apa masih ada pemda yang mengelak sebab tidak membayarkan gaji guru PPPK?
Setiap bulan ditransfer ke kas keuangan pemda, tinggal dibayarkan saja gaji guru PPPK. Semua tinggal itikad baik pemda saja mau menghargai ‘tetes peluh’ para guru untuk mencerdaskan anak bangsa atau tidak.
Informasinya begini: gaji perdana guru PPPK tahap 1 telah dikucurkan pada 1 April 2022. Nah gaji April 2022 tersebut, pemerintah memberikannya secara rapel dengan Februari.
Sedangkan tahap kedua, gaji guru PPPK diberikan pada bulan Mei bersama dengan rapelan bulan Maret 2022.
Sudah sangat transparan ketentuan penggajian guru PPPK. Pemda harus bertanggungjawab. Jangan menahan-nahan hasil jerih payah kerja guru dengan alasan apa pun. Hargai jasanya!
Apa ada hal tertentu yang membuat masih ada pemda enggan langsung membayarkan gaji guru PPPK? Apa harus menunggu dulu para ‘Oemar Bakrie’ berdemonstrasi menuntut gaji mereka segera dilunasi
Janganlah sampai masih ada pemda yang merasa gaji guru PPPK adalah urusan belakangan. Sebab para guru lah maka Indonesia menjadi bangsa yang berkualitas. Berikan hak gaji guru PPPK!***
Jadi jangan ada pemerintah daerah (pemda) yang banyak alasan. Hentikan berkelit membayarkan gaji guru PPPK.
Masih ada pemda mau beralibi gara-gara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka seleksi guru PPPK berturut-turut 2021 dan 2022 lantas menjadi beban kas keuangan daerah?
Eits, alasan ‘basi’. Untuk pemda yang menahan gaji guru PPPK.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah sangat jelas menyampaikan bahwa gaji guru PPPK sudah masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditarnsfer pemerintah pusat kepada daerah.
“Sebagian DAU yang ditransfer tersebut harus digunakan untuk bayar gaji PPPK yang sudah diangkat. Jadi, PPPK yang sudah lulus seleksi segera diangkat dan dibayarkan gajinya karena sudah tersedia dalam DAU,” ujar Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Adriyanto, dikutip dari media online Kabar Sieger (6/10/2022).
Apa masih ada pemda yang mengelak sebab tidak membayarkan gaji guru PPPK?
Setiap bulan ditransfer ke kas keuangan pemda, tinggal dibayarkan saja gaji guru PPPK. Semua tinggal itikad baik pemda saja mau menghargai ‘tetes peluh’ para guru untuk mencerdaskan anak bangsa atau tidak.
Informasinya begini: gaji perdana guru PPPK tahap 1 telah dikucurkan pada 1 April 2022. Nah gaji April 2022 tersebut, pemerintah memberikannya secara rapel dengan Februari.
Sedangkan tahap kedua, gaji guru PPPK diberikan pada bulan Mei bersama dengan rapelan bulan Maret 2022.
Sudah sangat transparan ketentuan penggajian guru PPPK. Pemda harus bertanggungjawab. Jangan menahan-nahan hasil jerih payah kerja guru dengan alasan apa pun. Hargai jasanya!
Apa ada hal tertentu yang membuat masih ada pemda enggan langsung membayarkan gaji guru PPPK? Apa harus menunggu dulu para ‘Oemar Bakrie’ berdemonstrasi menuntut gaji mereka segera dilunasi
Janganlah sampai masih ada pemda yang merasa gaji guru PPPK adalah urusan belakangan. Sebab para guru lah maka Indonesia menjadi bangsa yang berkualitas. Berikan hak gaji guru PPPK!***






daratmpv dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
916
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan