- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dokter Radiologi Klinik Protes Bawa-bawa Terawan, IDI Angkat Bicara


TS
dragonroar
Dokter Radiologi Klinik Protes Bawa-bawa Terawan, IDI Angkat Bicara
Senin, 10 Okt 2022 16:00 WIB
Dokter Radiologi Klinik Protes Bawa-bawa Terawan, IDI Angkat Bicara

Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka suara perihal tuntutan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI). PDSRKI menuding IDI tak kunjung melantik organisasi tersebut lantaran masih sentimen terhadap eks Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto yang sempat terpilih menjadi Ketua Umum.
Sebelumnya, perhimpunan untuk dokter spesialis radiologi bernama Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI). Hingga kini, hanya PDSRI yang diakui oleh IDI, sementara tidak dengan PDSRKI.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menegaskan, PDSRKI sebenarnya tak pernah diajukan dalam Muktamar. Padahal, pergantian nama perhimpunan harus berdasarkan penetapan dari Muktamar.
"Perhimpunan kawan-kawan dokter spesialis radiologi itu di bawah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jadi, harus semuanya ikut aturan yang ada di IDI, yang biasanya ditetapkan di Muktamar sebagai kekuasaan tertinggi. Di anggaran dasar kita, anggaran rumah tangga, itu berbunyi kalau mengubah nama perhimpunan dan membubarkan, itu harus ditetapkan di Muktamar," terang dr Daeng pada detikcom, Senin (10/10/2022).
"PDSRKI ini tidak pernah diajukan dan ditetapkan di Muktamar. Itu persoalannya. Jadi nggak mungkin struktur di bawah Muktamar itu melantik, karena tidak ditetapkan di Muktamar. Tidak diputuskan. Setahu saya itu tidak pernah diajukan di Muktamar. Saya sudah sampaikan ke kawan-kawan, ajukan dulu, tetapkan muktamar baru namanya berubah. Sehingga nanti kalau ditetapkan di SK, dilantik, itu namanya PDSRKI. Tetapi karena di Muktamar belum diajukan, belum ditetapkan, ya nggak bisa. Namanya tetap PDSRI," sambungnya.
Bukan gegara Terawan
PDSRKI menyebut, sikap IDI enggan melantik disebabkan masih sentimen terhadap sosok Terawan. Mengingat pada Maret 2022, IDI memberhentikan Terawan dari keanggotaan IDI.
"IDI selalu menganggap bahwa kami itu tidak sah, karena menganggap bahwa dr Terawan itu masih dihukum, nggak boleh jadi ketua. Ini cerita yang panjang. Kita Konas 2018 Desember, Januari langsung memproses untuk langsung dilantik oleh IDI. Ditolak, karena ada dr Terawan di situ," ungkap Sekretaris Umum Kolegium Radiologi Indonesia, dr Andi Darwis SpRad(K) saat ditemui detikcom di Jakarta Selatan, Senin (10/10).
"Tapi saat dr Terawan menjadi Menteri Kesehatan diberikan PLT ke dr Firman ketua bidang organisasi, kita masukkan lagi. Tetap tidak dilantik. Padahal dikatakan bahwa dr Terawan sudah dikeluarkan. Sesudah rapat kerja di Manado pada Maret 2022, dr Terawan memberikan tugas sebagai pelaksana PLT (pada dokter lain), kita masukkan lagi. Tetap tidak digubris. Jadi benar-benar IDI itu sangat alergi pada kami," imbuhnya.
Menanggapi itu, dr Daeng menegaskan, tidak disahkannya PDSRKI sama sekali tidak ada hubungannya dengan Terawan. Murni alasan PDSRKI tidak kunjung disahkan adalah karena belum diajukan dan ditetapkan di Muktamar.
"Tidak ada kaitan antara dengan Pengurus Besar (PB IDI), tidak ada. Itu kaitannya dengan Muktamar. Jadi saya bilang, itu tidak benar. Tidak ada kaitan itu dengan Pak Terawan. Siapa pun, perhimpunan mana pun kalau dia berubah nama tanpa berubah nama di Muktamar ya tidak bisa, tidak sah," pungkas dr Daeng.
https://health.detik.com/berita-deti...-angkat-bicara
Dokter Radiologi Klinik Protes Bawa-bawa Terawan, IDI Angkat Bicara

Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) buka suara perihal tuntutan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI). PDSRKI menuding IDI tak kunjung melantik organisasi tersebut lantaran masih sentimen terhadap eks Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto yang sempat terpilih menjadi Ketua Umum.
Sebelumnya, perhimpunan untuk dokter spesialis radiologi bernama Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI). Hingga kini, hanya PDSRI yang diakui oleh IDI, sementara tidak dengan PDSRKI.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menegaskan, PDSRKI sebenarnya tak pernah diajukan dalam Muktamar. Padahal, pergantian nama perhimpunan harus berdasarkan penetapan dari Muktamar.
"Perhimpunan kawan-kawan dokter spesialis radiologi itu di bawah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jadi, harus semuanya ikut aturan yang ada di IDI, yang biasanya ditetapkan di Muktamar sebagai kekuasaan tertinggi. Di anggaran dasar kita, anggaran rumah tangga, itu berbunyi kalau mengubah nama perhimpunan dan membubarkan, itu harus ditetapkan di Muktamar," terang dr Daeng pada detikcom, Senin (10/10/2022).
"PDSRKI ini tidak pernah diajukan dan ditetapkan di Muktamar. Itu persoalannya. Jadi nggak mungkin struktur di bawah Muktamar itu melantik, karena tidak ditetapkan di Muktamar. Tidak diputuskan. Setahu saya itu tidak pernah diajukan di Muktamar. Saya sudah sampaikan ke kawan-kawan, ajukan dulu, tetapkan muktamar baru namanya berubah. Sehingga nanti kalau ditetapkan di SK, dilantik, itu namanya PDSRKI. Tetapi karena di Muktamar belum diajukan, belum ditetapkan, ya nggak bisa. Namanya tetap PDSRI," sambungnya.
Bukan gegara Terawan
PDSRKI menyebut, sikap IDI enggan melantik disebabkan masih sentimen terhadap sosok Terawan. Mengingat pada Maret 2022, IDI memberhentikan Terawan dari keanggotaan IDI.
"IDI selalu menganggap bahwa kami itu tidak sah, karena menganggap bahwa dr Terawan itu masih dihukum, nggak boleh jadi ketua. Ini cerita yang panjang. Kita Konas 2018 Desember, Januari langsung memproses untuk langsung dilantik oleh IDI. Ditolak, karena ada dr Terawan di situ," ungkap Sekretaris Umum Kolegium Radiologi Indonesia, dr Andi Darwis SpRad(K) saat ditemui detikcom di Jakarta Selatan, Senin (10/10).
"Tapi saat dr Terawan menjadi Menteri Kesehatan diberikan PLT ke dr Firman ketua bidang organisasi, kita masukkan lagi. Tetap tidak dilantik. Padahal dikatakan bahwa dr Terawan sudah dikeluarkan. Sesudah rapat kerja di Manado pada Maret 2022, dr Terawan memberikan tugas sebagai pelaksana PLT (pada dokter lain), kita masukkan lagi. Tetap tidak digubris. Jadi benar-benar IDI itu sangat alergi pada kami," imbuhnya.
Menanggapi itu, dr Daeng menegaskan, tidak disahkannya PDSRKI sama sekali tidak ada hubungannya dengan Terawan. Murni alasan PDSRKI tidak kunjung disahkan adalah karena belum diajukan dan ditetapkan di Muktamar.
"Tidak ada kaitan antara dengan Pengurus Besar (PB IDI), tidak ada. Itu kaitannya dengan Muktamar. Jadi saya bilang, itu tidak benar. Tidak ada kaitan itu dengan Pak Terawan. Siapa pun, perhimpunan mana pun kalau dia berubah nama tanpa berubah nama di Muktamar ya tidak bisa, tidak sah," pungkas dr Daeng.
https://health.detik.com/berita-deti...-angkat-bicara




muhamad.hanif.2 dan nomorelies memberi reputasi
2
1.2K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan