Kaskus

Entertainment

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cangkeman.netAvatar border
TS
cangkeman.net
Yang Good-looking yang Berkuliah, Ugly-looking Bagaimana?
Yang Good-looking yang Berkuliah, Ugly-looking Bagaimana?

Cangkeman.net - Ada suatu kampus yang mensyaratkan calon mahasiswa mesti good-looking. Hal ini yang kemudian memunculkan pertanyaan di otak saya, “Ini instansi pendidikan sedang mencari calon peserta didik atau calon pekerja?” Tentu saja perkara persyaratan ini sekarang dianggap lumrah di dunia kerja, seperti contohnya dalam industri hospitality dan perbankan, juga dalam posisi/jabatan tertentu pun mensyaratkan hal ini saat mencari karyawan baru. Namun, dalam dunia pendidikan, good-looking menjadi polemik dan berpotensi melahirkan masalah lain.

Sebelum berbicara lebih lanjut, ada baiknya mengetahui definisi dari good-looking. Dalam Oxford Advanced Learner's Dictionary mengartikan, (especially of people) physically attractive alias secara fisik punya daya tarik. Antonim dari good-looking merupakan ugly atau buruk. Tentu saja dalam konteks ini, berarti seseorang memiliki fisik yang buruk; nggak sedap dipandang. Sementara sinonim dari good-looking adalah beautiful, pretty, handsome, dan seterusnya.

Memang ada pula yang mengatakan good-looking tidak harus berwajah rupawan. Minimal rapi sudah lebih dari cukup. Namun misalkan terdapat dua kandidat yang sama kuat, saya yakin, tingkat kesempurnaan fisik akan diadu jika dibutuhkan. Logikanya, jika tidak butuh, untuk apa disyaratkan? Memang terdapat kelebihan tersendiri saat seseorang secara fisik atraktif. Terutama jika pekerjaannya berhadapan langsung dengan orang lain. Paling tidak, saat bekerja nanti, customer akan merasa nyaman jika dilayani oleh manusia-manusia good-looking.

Adanya fenomena di atas merupakan bentuk dari penerapan eksklusivitas dalam proses rekrutmen. Sebetulnya sudah dianggap lumrah di dunia kerja. Fakta lainnya, jenis eksklusivitas ini diterapkan tidak soal fisik saja. Tak jarang bisa mengandung hal yang lebih sensitif. Semakin sensitif suatu persyaratan yang ditentukan, biasanya tidak akan ditulis dalam sebuah iklan lowongan kerja. Tidak percaya? Monggo, silakan bertanya kepada pihak yang mengurus proses seleksi dan rekrutmen di tempatmu bekerja. Selanjutnya, akan diproses seleksi kembali “di belakang layar” setelah pihak rekrutmen mendapatkan berkas lamaran kerja dari calon karyawan, atau pada tahapan yang telah ditentukan.

Seperti yang sudah saya tulis pada paragraf awal, dalam lingkup pendidikan adanya persyaratan calon peserta didik mesti good-looking menimbulkan polemik. Meski sekadar asumsi, dalam kejadian yang sedang happening ini, saya yakin persyaratan tersebut merupakan “pesanan” dari pihak yang melakukan kerjasama dengan pihak universitas.

Instansi pendidikan merupakan suatu tempat di mana seseorang belajar dan mengembangkan diri dalam durasi yang telah ditentukan. Secara teori, apa pun jenis instansi pendidikannya, harus bebas nilai. Bebas nilai yang dimaksud adalah bebas dari nilai-nilai eksternal. Secara praktis, setiap instansi pendidikan dan para pelakunya, tidak memandang ideologi, agama, sosial, budaya yang mereka punya yang menjadi latar belakang setiap manusia yang berada dalam lingkungan pendidikan.

Sampai di sini memang bisa dikatakan adanya semacam tuntutan. Pada dasarnya, salah satu sifat ilmu pengetahuan adalah bebas nilai (value free). Hal ini yang kemudian mengikat setiap kegiatan ilmiah agar berdasarkan pada hakikat ilmu pengetahuan, yakni: menyelidiki, menemukan, meningkatkan pemahaman manusia dari suatu fenomena berdasarkan rumusan-rumusan pasti. Hal-hal “berat” semacam ini saja mesti dibebaskan. Apalagi dalam urusan yang lebih “remeh”, seperti good-looking.

Iya, saya paham setelah menyelesaikan pendidikan, tahap selanjutnya yang dimasuki seseorang adalah dunia kerja. Namanya ingin bekerja dengan harapan diterima, calon karyawan sudah mulai mengikuti aturan bermain sejak awal. Bisa jadi saat melakukannya, menemukan persyaratan mesti good-looking.

Namun dunia kerja ya dunia kerja. Berbeda dengan dunia pendidikan. Bagi saya, menerapkan persyaratan calon mahasiswa agar good-looking agak berlebihan terlepas persyaratan tersebut merupakan pesanan atau tidak dari instansi yang melakukan kerja sama. Karena persyaratan ini mencederai dunia pendidikan berikut hakikat dari ilmu pengetahuan itu sendiri.

Bisa jadi, pihak yang bekerja sama dengan kampus tersebut lupa bahwa kepentingannya sebetulnya punya kesan sensitif. Balik lagi dengan konsep eksklusivitas dalam proses rekrutmen. Memang jika suatu persyaratan tidak ditulis dalam suatu lowongan, menyebabkan pekerja yang mengurusi proses ini punya jobdesk tambahan. Namun hal ini seyogyanya patut dilakukan karena menyangkut dengan kegiatan belajar-mengajar pada suatu instansi pendidikan.

Jangan pula disamakan dengan persyaratan buta warna yang biasanya dicantumkan kepada calon mahasiswa jurusan tertentu. Artinya, perkara good-looking jangan disamakan dengan keterbatasan dalam aspek biologis yang dipunyai seseorang yang akan berpotensi menjadi batu sandungan saat belajar nantinya. Saya katakan selama proses belajar, loh, bukan nanti saat sang mantan mahasiswa sudah masuk ke dunia kerja.

Pun demikian dengan pihak instansi pendidikan. Tidak elok rasanya mencantumkan persyaratan good-looking kepada calon mahasiswa. Ilmu pengetahuan merupakan milik semua manusia terlepas mereka good-looking atau tidak, dan suatu ilmu bisa didapatkan di instansi pendidikan.

Bayangkan jika persyaratan good-looking ini menjamur ke fakultas atau jurusan lain meskipun dengan alasan kerjasama kepada suatu pihak, pada akhirnya, pendidikan menjadi semakin eksklusif. Dalam pembukaan UUD 1945 terdapat kalimat, “mencerdaskan kehidupan bangsa”, yang bisa diterapkan dalam dunia pendidikan. Namun kalau melihat fenomena ini dan potensi yang kemungkinan terjadi, yang bisa cerdas dan berpendidikan tinggi hanyalah kelompok good-looking.

Ini baru membicarakan masalah kecerdasan bangsa, belum perkara taraf hidup yang harus dilakukan setiap manusia. Persyaratan punya ijazah di atas SMA/Sederajat kian menjamur untuk mendapatkan suatu pekerjaan. Memang tidak semua pekerjaan mesti punya pendidikan yang lebih tinggi dari Sekolah Menengah Atas, tapi jangan disangkal bahwa lowongan pekerjaan yang punya persyaratan pendidikan lebih tinggi daripada itu lebih banyak ditawarkan.

Dalam dunia kerja, beberapa jabatan yang lebih tinggi pun mensyaratkan minimal tingkat pendidikan. Maka, jika seseorang ingin naik jabatan, misalkan, tak jarang mereka berkuliah demi meningkatkan taraf hidup. Karena semakin tinggi tingkat jabatan yang dipunya, pendapatan yang diperoleh lebih banyak dari sebelumnya, dan itu dimulai dari memenuhi persyaratan minimal pendidikan.

Nah, kalau persyaratan good-looking itu sudah diberikan saat calon mahasiswa melamar di suatu universitas, yang mungkin saja menyebar dan menjadi lumrah di fakultas/jurusan lain, kelompok yang mampu meningkatkan taraf hidup hanyalah mereka yang good-looking, sementara geng ugly-looking semakin terpinggirkan. Kelompok kedua akan kian sulit dalam menjalani hidup. Kesempatan yang dipunya semakin terbatas lantaran tidak punya fisik yang atraktif, atau sinonimnya adalah tampan untuk laki-laki dan cantik bagi perempuan.


Apalagi hal semacam ini sebetulnya juga diwariskan dari orang tua. Kalau kebetulan apes, perawatan agar menjadi manusia good-looking membutuhkan biaya depend on dari seberapa parah tingkat keburukan fisik yang dipunya. Kalau sudah begini, keadilan untuk mendapatkan kesempatan demi meningkatkan taraf hidup yang bermula dari jenjang pendidikan, semakin dipertanyakan.

Tulisan ini ditulis oleh Angga Prasetyo di Cangkeman pada tanggal 27 Juli 2022.
0
852
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan