- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga Koya Jayapura Aktifkan Siskamling Pasca Lukas Enembe Tersangka KPK


TS
mabdulkarim
Warga Koya Jayapura Aktifkan Siskamling Pasca Lukas Enembe Tersangka KPK

Salah satu sudut di Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Katharina)
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Warga di pemukiman sekitar Koya, Kota Jayapura mengaktifkan kembali siskamling, guna mengantisipasi keamanan di lingkungannya.
Michael, pemuda di Koya Barat menyebutkan siskamling mulai diaktifkan kembali pasca KPK menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe tersangka gratifikasi Rp 1 miliar.
"Setiap hari siskamling dilakukan. Kami menjaga lingkungan masing-masing dan saling memberikan informasi terkait kejadian di lingkungan RT/RW hingga tingkat distrik," jelas Michael, Minggu (2/10/2022).
Warga Koya berharap situasi keamanan di Jayapura tetap aman, walaupun ada yang menyebutkan Lukas Enembe akan dijemput paksa jika tak memenuhi panggilan KPK.
Keamanan Kondusif
<br /><br />Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menjelaskan keamanan Kota Jayapura sangat kondusif, aktivitas masyarakat berjalan normal.<br /><br />"Kami tetap melakukan patroli humanis walaupun tak menyentuh langsung titik berkumpulnya sekelompok massa di kediaman Lukas Enembe," jelas Kamal.<br /><br />Polisi juga melakukan patroli rutin dengan menggalang para tokoh untuk menyampaikan kepada masyarakatnya menjaga keamanan di sekitarnya," ujarnya. <br /><br />Kepolisian setempat meminta warga di sekitar Koya Distrik Muara Tami tak terpancing dengan isu provokatif yang mengganggu kepentingan umum. <br /><br />Untuk menjaga keamanan terkait penegakan hukum Lukas Enembe, Polda Papua menyiagakan 1.800 personel yang tersebar di Polresta Jayapura, Polres Jayapura, Polda Papua dan Brimob termasuk tiga kompi Brimob nusantara dari Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Utara, Polda Papua dan Polda Maluku.<br /><br />Pendukung Lukas Enembe<br /><br />https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gebm4h7jzrfsg3r42dwgq2mk.jpg)
Pendukung Lukas Enembe yang berjaga di depan rumahnya di Koya Tengah DIstrik Muara Tami Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Katharina)
Kamal menjelaskan hingga saat ini sekelompok massa yang mengeklaim sebagai pendukung Lukas Enembe masih mendiami sekitaran rumah Lukas di Koya Tengah Distrik Muara Tami Kota Jayapura.
"Massa di rumah Lukas Enembe tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya di Distrik Muara Tami. Mudah-mudahan situasi ini dapat dijaga dengan baik," katanya.
Utusan keluarga Lukas Enembe, Ronald Kogoya memastikan Lukas tak akan keluar dari rumahnya untuk mengikuti perintah KPK untuk pemeriksaan kesehatan di Jakarta.
"Keluarga tak izinkan pak Lukas ke Jakarta untuk berobat, sehingga pak Lukas tetap berada di rumahnya," katanya
https://kumparan.com/bumi-papua/warg...yGoy4r1PV/full
Jaga-jaga takut ada rusuh semisalnya KPK jemput paksa atau demo besar-besaran lagi
Lukas Absen Terus, KPK Cari Bukti dari Orang Lain

Candra Yuri Nuralam • 02 Oktober 2022 08:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua. Pencarian bukti dilakukan ke banyak pihak meski Gubernur Papua Lukas Enembe tak kunjung hadir saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
"Kami terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti lain yang bersangkutan dengan perkara dimaksud," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 2 Oktober 2022.
Nawawi mengatakan pencarian bukti ke pihak lain tidak mengartikan keterangan Lukas tidak dibutuhkan. Lukas bakal dipanggil ulang sebagai tersangka karena sebelumnya mangkir.
"Yang pasti penanganan penyidikan perkara LE (Lukas Enembe) terus berlanjut," ujar Nawawi.
KPK bakal memanggil lagi Lukas Enembe. Dia dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.
"Sejauh ini kami segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 September 2022.
Ali belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Lukas. Lukas diharapkan hadir untuk memenuhi panggilan keduanya sebagai tersangka.
"Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan," ujar Ali.
(END)
https://www.medcom.id/nasional/hukum...ari-orang-lain
Termasuk dugaan korupsi dana PON dan Otsus seperti yang disebut Menkopolhukam?




muhamad.hanif.2 dan nurade247 memberi reputasi
2
1.3K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan