- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Meski Tersangka KPK, Lukas Enembe Dianggap Tokoh Kunci Dialog Damai Komnas HAM


TS
mabdulkarim
Meski Tersangka KPK, Lukas Enembe Dianggap Tokoh Kunci Dialog Damai Komnas HAM
Meski Tersangka KPK, Lukas Enembe Dianggap Tokoh Kunci Dialog Damai oleh Komnas HAM

Lihat Foto Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menunjukan obat-obatan yang dikirim dari Singapura untuk mengobati penyakitnya, Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022)(Istimewa)
Penulis Nicholas Ryan Aditya | Editor Ihsanuddin
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan duduk perkara kehadiran dirinya bersama sejumlah komisioner lain di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe, yang kini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Beka mengatakan, kedatangan sejumlah Komisioner Komnas HAM ke Papua adalah dalam rangka meneruskan inisiatif dialog damai.
Selain itu, untuk melanjutkan koordinasi soal investigasi kasus mutilasi di Timika serta pembunuhan warga di Mappi oleh anggota TNI.
"Di tengah proses (hukum di KPK) kami mendapat undangan dari Lukas Enembe ke rumahnya. Kami ke sana dengan pertimbangan utama Pak Lukas adalah salah satu tokoh kunci Papua yang bisa berdampak dalam proses dialog damai tersebut," kata Beka saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/10/2022)
Beka menegaskan, terkait kasus hukum yang menjerat Lukas, Komnas HAM telah membuat target sendiri.
Adapun target itu adalah Komnas HAM ingin memastikan proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lukas terus berjalan.
"Karena dari awal, kami tidak ingin intervensi dalam proses hukum yang ada," tegasnya.
Ia menambahkan, pertemuan dengan Lukas juga telah ditindaklanjuti Komnas HAM. Tindak lanjut itu seperti berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan memberikan saran-saran soal hal-hal penting dalam pertemuan tersebut.
"Sehingga (saran-saran), jadi pertimbangan dan proses hukum di KPK terus berjalan," tutur Beka.
Dia kembali mengingatkan bahwa kunjungan Komnas HAM ke Papua yang dalam prosesnya bertemu Lukas, konteks utamanya adalah dialog damai dan penanganan kasus mutilasi di Timika dan meninggalnya warga di Mappi.
Di sisi lain, Beka menyadari bahwa adanya kritik terhadap Komnas HAM terkait pertemuan dengan Lukas.
Ia menyatakan, Komnas HAM menerima kritik tersebut untuk perbaikan ke depan.
"Kami menerima kritik tersebut. Menjadi perhatian dan perbaikan di masa mendatang," pungkasnya.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengikuti fit and proper test calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 di Komisi III DPR, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022)(TV Parlemen)
Sebelumnya, pertemuan sejumlah Komisioner Komnas HAM dan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi sorotan DPR.
Bahkan, pertemuan itu menjadi salah satu materi yang ditanyakan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Dede Indra Permana, kepada Beka Ulung Hapsara yang tengah mengikuti fit and proper test untuk kembali menjabat sebagai pimpinan Komnas HAM.
“Komnas HAM termasuk Pak Beka datang memenuhi undangan Pak Lukas Enembe. Kasus Pak Lukas adalah kasus pelanggaran hukum atau dugaan korupsi,” sebut Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
“Tidak ada konteks dalam pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kedatangan Komnas HAM memenuhi undangan di kediamannya apakah di luar konteks Komnas HAM?” tuturnya.
Adapun Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 5 September 2022. Namun, sampai saat ini Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan tengah mengidap sakit ginjal, diabetes, dan stroke. Dede lantas mempertanyakan sikap Komnas HAM yang seolah-olah melampaui kewenangan. Dede ingin tahu apakah Komnas HAM bakal memiliki sikap yang sama jika diundang oleh tersangka kasus dugaan korupsi lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/202...og-damai-oleh.
Tokoh kunci perdamaian
sementara itu
Masyarakat Papua Tidak Sejahtera karena Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe (depan).
Foto: Dok. JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Steve Mara mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Steve yang merupakan tokoh muda Papua menilai langkah KPK sudah benar.
"Mari kita mendukung penuh yang dilakukan oleh KPK, karena merupakan tindakan benar selaku penegak hukum," kata Steve Mara dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Ketua Bidang Pertahanan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu menjelaskan sejak 2001 hingga 2022, pemerintah pusat sudah cukup banyak memberikan anggaran untuk membangun Papua yang sebenarnya sudah cukup untuk membangun Papua agar menjadi lebih baik.Namun, dalam kenyataannya, hari ini terlihat bahwa Papua berada di level paling bawah dengan angka kemiskinan yang tinggi serta banyak masyarakat yang masih kurang sejahtera.
Menurut dia, dengan ditetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka adalah langkah tepat yang dapat membuka celah untuk mengaudit dana otonomi khusus sehingga lebih transparan.
"Masyarakat tidak sejahtera karena kesalahan para pejabat Papua sendiri," ujarnya.
Dia berharap KPK bekerja secara profesional dan transparan kepada publik, sehingga masyarakat Papua mengerti alasan bahwa selama ini tidak sejahtera.
"Kuasa hukum Lukas Enembe harus bekerja secara profesional dan tidak melakukan politisasi, tidak perlu membawa nama lain dalam kasus ini, karena kasus ini termasuk kasus hukum, yaitu gratifikasi," katanya menegaskan.
Steve menambahkan Lukas Enembe saat ini masih tersangka belum menjadi terdakwa yang artinya masih panjang proses hukum berjalan, sehingga masyarakat perlu mengawal KPK untuk melakukan prosesnya.
"Masyarakat Papua tidak boleh terprovokasi oleh isu kriminalisasi, karena kasus ini murni hukum yang disertai bukti dari KPK maupun PPATK," kata dia.
Dia meyakini semua yang terlibat akan terungkap dan harus diproses hukum.
Selain itu, masyarakat Indonesia tidak boleh menggeneralisasikan kasus Lukas Enembe kepada seluruh orang Papua, karena masyarakat mempunyai integritas dan mempunyai peran untuk membangun Papua. (antara/jpnn)
https://www.jpnn.com/news/masyarakat...-enembe?page=2
Mulai banyak yang bersuara soal Lukas Enembe
Semoga KPK cepat jemput ini orang..

Lihat Foto Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menunjukan obat-obatan yang dikirim dari Singapura untuk mengobati penyakitnya, Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022)(Istimewa)
Penulis Nicholas Ryan Aditya | Editor Ihsanuddin
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan duduk perkara kehadiran dirinya bersama sejumlah komisioner lain di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe, yang kini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Beka mengatakan, kedatangan sejumlah Komisioner Komnas HAM ke Papua adalah dalam rangka meneruskan inisiatif dialog damai.
Selain itu, untuk melanjutkan koordinasi soal investigasi kasus mutilasi di Timika serta pembunuhan warga di Mappi oleh anggota TNI.
"Di tengah proses (hukum di KPK) kami mendapat undangan dari Lukas Enembe ke rumahnya. Kami ke sana dengan pertimbangan utama Pak Lukas adalah salah satu tokoh kunci Papua yang bisa berdampak dalam proses dialog damai tersebut," kata Beka saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/10/2022)
Beka menegaskan, terkait kasus hukum yang menjerat Lukas, Komnas HAM telah membuat target sendiri.
Adapun target itu adalah Komnas HAM ingin memastikan proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lukas terus berjalan.
"Karena dari awal, kami tidak ingin intervensi dalam proses hukum yang ada," tegasnya.
Ia menambahkan, pertemuan dengan Lukas juga telah ditindaklanjuti Komnas HAM. Tindak lanjut itu seperti berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan memberikan saran-saran soal hal-hal penting dalam pertemuan tersebut.
"Sehingga (saran-saran), jadi pertimbangan dan proses hukum di KPK terus berjalan," tutur Beka.
Dia kembali mengingatkan bahwa kunjungan Komnas HAM ke Papua yang dalam prosesnya bertemu Lukas, konteks utamanya adalah dialog damai dan penanganan kasus mutilasi di Timika dan meninggalnya warga di Mappi.
Di sisi lain, Beka menyadari bahwa adanya kritik terhadap Komnas HAM terkait pertemuan dengan Lukas.
Ia menyatakan, Komnas HAM menerima kritik tersebut untuk perbaikan ke depan.
"Kami menerima kritik tersebut. Menjadi perhatian dan perbaikan di masa mendatang," pungkasnya.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengikuti fit and proper test calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 di Komisi III DPR, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022)(TV Parlemen)
Sebelumnya, pertemuan sejumlah Komisioner Komnas HAM dan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi sorotan DPR.
Bahkan, pertemuan itu menjadi salah satu materi yang ditanyakan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Dede Indra Permana, kepada Beka Ulung Hapsara yang tengah mengikuti fit and proper test untuk kembali menjabat sebagai pimpinan Komnas HAM.
“Komnas HAM termasuk Pak Beka datang memenuhi undangan Pak Lukas Enembe. Kasus Pak Lukas adalah kasus pelanggaran hukum atau dugaan korupsi,” sebut Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
“Tidak ada konteks dalam pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kedatangan Komnas HAM memenuhi undangan di kediamannya apakah di luar konteks Komnas HAM?” tuturnya.
Adapun Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 5 September 2022. Namun, sampai saat ini Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan tengah mengidap sakit ginjal, diabetes, dan stroke. Dede lantas mempertanyakan sikap Komnas HAM yang seolah-olah melampaui kewenangan. Dede ingin tahu apakah Komnas HAM bakal memiliki sikap yang sama jika diundang oleh tersangka kasus dugaan korupsi lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/202...og-damai-oleh.
Tokoh kunci perdamaian

sementara itu
Masyarakat Papua Tidak Sejahtera karena Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe (depan).
Foto: Dok. JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Steve Mara mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Steve yang merupakan tokoh muda Papua menilai langkah KPK sudah benar.
"Mari kita mendukung penuh yang dilakukan oleh KPK, karena merupakan tindakan benar selaku penegak hukum," kata Steve Mara dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Ketua Bidang Pertahanan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu menjelaskan sejak 2001 hingga 2022, pemerintah pusat sudah cukup banyak memberikan anggaran untuk membangun Papua yang sebenarnya sudah cukup untuk membangun Papua agar menjadi lebih baik.Namun, dalam kenyataannya, hari ini terlihat bahwa Papua berada di level paling bawah dengan angka kemiskinan yang tinggi serta banyak masyarakat yang masih kurang sejahtera.
Menurut dia, dengan ditetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka adalah langkah tepat yang dapat membuka celah untuk mengaudit dana otonomi khusus sehingga lebih transparan.
"Masyarakat tidak sejahtera karena kesalahan para pejabat Papua sendiri," ujarnya.
Dia berharap KPK bekerja secara profesional dan transparan kepada publik, sehingga masyarakat Papua mengerti alasan bahwa selama ini tidak sejahtera.
"Kuasa hukum Lukas Enembe harus bekerja secara profesional dan tidak melakukan politisasi, tidak perlu membawa nama lain dalam kasus ini, karena kasus ini termasuk kasus hukum, yaitu gratifikasi," katanya menegaskan.
Steve menambahkan Lukas Enembe saat ini masih tersangka belum menjadi terdakwa yang artinya masih panjang proses hukum berjalan, sehingga masyarakat perlu mengawal KPK untuk melakukan prosesnya.
"Masyarakat Papua tidak boleh terprovokasi oleh isu kriminalisasi, karena kasus ini murni hukum yang disertai bukti dari KPK maupun PPATK," kata dia.
Dia meyakini semua yang terlibat akan terungkap dan harus diproses hukum.
Selain itu, masyarakat Indonesia tidak boleh menggeneralisasikan kasus Lukas Enembe kepada seluruh orang Papua, karena masyarakat mempunyai integritas dan mempunyai peran untuk membangun Papua. (antara/jpnn)
https://www.jpnn.com/news/masyarakat...-enembe?page=2
Mulai banyak yang bersuara soal Lukas Enembe
Semoga KPK cepat jemput ini orang..
0
776
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan