- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kuasa Hukum Ajak Media Bertemu Lukas Enembe di Kediamannya


TS
mabdulkarim
Kuasa Hukum Ajak Media Bertemu Lukas Enembe di Kediamannya

Jayapura: Sebanyak 50 wartawan dari berbagai media baik nasional maupun lokal diajak penasihat hukum ke kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tamo, Kota Jayapura, Papua.
Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwaring mengatakan ajakan itu terkait dengan pihak keluarga Lukas Enembe akan memberikan keterangan pers mengenai kesehatan kliennya.
"Kunjungan ini untuk melihat secara langsung kondisi kesehatan Gubernur sehingga dapat membantu memberi informasi kepada masyarakat," kata Aloysius di Jayapura, Jumat, 30 September 2022.
Dengan kunjungan tersebut, Aloysius berharap Lukas Enembe meminta dukungan untuk berencana berobat ke Singapura.
"Minggu depan dijadwalkan dua dokter yang menangani kesehatan Gubernur Enembe datang dari Singapura untuk mengecek kesehatan beliau," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sebagai penasihat hukum Lukas Enembe hanya membantu wartawan untuk bertemu kliennya sekaligus bisa melihat secara langsung kondisi Gubernur Enembe.
Sebelumnya, Koordinator Tim Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, mengatakan bahwa saat ini kondisi Gubernur Lukas Enembe membaik. Obat dari Singapura, kata dia, sudah tiba 3 hari yang lalu. Pada saat ini sedang diupayakan agar dokter yang tangani kliennya ke Jayapura untuk cek kesehatan.
"Memang dokter pribadi Gubernur Enembe saat ini sedang mengupayakan mendatangkan dokter yang menangani sakit beliau dari Singapura," kata Roy Rening kepada wartawan di Jayapura, Rabu, 28 September 2022.
Sementara itu, 50 wartawan dari berbagai media masih dalam perjalanan dari kawasan Ruko Dok II menuju ke Koya Tengah dengan waktu tempuh sekitar 45 menit.
(WHS)
https://www.medcom.id/nasional/daera...di-kediamannya
Kurang media internasional kayak ABC atau BBC secara masih dilarang masuk ke Papua media asing . Hanya bisa mengutip sumber dari berita koran nasional kayak Jakarta Post

Berusaha mengiring opini masyarakat seperti yang dilakukan Lukas Enembe ke Jubi jumat lalu
MAKI Sebut KPK Lembek Hadapi Lukas Enembe

Bandar Lampung - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK. MAKI menyebut, lembaga antirasuah terlalu lembek menghadapi Lukas Enembe.
"Ini KPK lembek, harusnya bisa bersikap adil. Banyak kasus serupa, seperti kasus Setyo Novanto. Kalau memang KPK tidak menemukan cukup bukti dalam penanganan kasus ini maka dihentikan saja sehingga tidak menjadi polemik ini kan sudah menjadi polemik di masyarakat," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada detikSumut, Jumat (30/9/2022).
Awalnya Boyamin menyoroti soal klaim Lukas Enembe yang menyebut gubernur memiliki tambang emas di Papua. MAKI mendapatkan temuan bahwa tidak ada tambang emas diwilayah Kabupaten Tolikara, Papua.
"Mendalami pernyataan Lukas Enembe mempunyai banyak uang dari perusahaan tambang emas miliknya. Kami mendapatkan data dari penelusuran sederhana melalui beberapa website bahwa tidak ada tambang emas di sana, bahkan termasuk tambang pasir besi pun tidak ada. Itu hanya di Nabire," kata dia.
Menurut MAKI, jika pun di sana terdapat tambang emas seperti yang diklaim oleh Lukas Enembe artinya itu Ilegal. Sebab izin tambang tak semudah izin-izin yang lain.
"Di situs Kementerian SDM, kami juga mendalami terkait dengan izin-izin baik izin mulai izin eksplorasi hingga izin pertambangan. Nah untuk wilayah itu memang tidak ada izin pertambangan, bisa jadi kalau pun ada itu Ilegal," jelas Boyamin.
Dia juga menyoroti pernyataan pengacara Enembe, Stefanus Roy Rening bahwa dokumen tambang itu sedang diurus oleh staf gubernur.
"Saya katakan pengurusan izin tambang itu sulit, banyak tahapannya mulai dari izin wilayah, izin eksplorasi dan seterusnya hingga diperbolehkan untuk melakukan penambangan. Nah kalau kata mereka masih diurus dokumen-dokumennya artinya itu belum menghasilkan kalau dia klaim itu menghasilkan berarti itu legal atau tanpa izin artinya tambang itu milik negara bukan milik yang punya tanah," jelasnya.
Penelurusan yang dilakukan MAKI ini, lanjut Boyamin untuk membantu KPK dalam pengusutan kasus ini. Boyamin juga menyampaikan bahwa alasan Lukas Enembe sedang menjalani perawatan karena kondisi yang sakit harusnya tidak mempengaruhi KPK.
"Itu kan ada prosesnya ada tahapannya bisa dibuat nanti administrasi soalnya sakit untuk dirawat untuk kemudian bisa diantarkan ke rumah sakit tentunya dengan pengawasan dari KPK," jelas dia.
https://www.detik.com/sumut/hukum-da...-lukas-enembe.
Sementara itu penjagaan rumah Lukas Enembe oleh simpatisannya masih cukup kuat seperti laporan Jubi







muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
893
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan