- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tidak Tindak Lanjuti Laporan Tabloid Anies, Bawaslu: Belum Ada Pelanggaran


TS
khubzun.hulwun
Tidak Tindak Lanjuti Laporan Tabloid Anies, Bawaslu: Belum Ada Pelanggaran

Jakarta - Bawaslu memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bawaslu menyatakan belum ada peserta Pemilu yang ditetapkan oleh KPU RI sehingga tak ada dugaan pelanggaran Pemilu.
"Berkaitan dengan syarat materiil laporan pada saat dinilai berdasarkan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 dan mengacu pada Peraturan KPU nomor 3 pada tahun 2022 laporan pelapor belum terdapat dugaan pelanggaran Pemilu karena belum ada peserta Pemilu yang ditetapkan KPU dalam pemilu 2024," ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2022).

Puadi mengatakan laporan tersebut telah memenuhi syarat formil laporan. Namun, dia mengatakan pelapor tidak dapat memenuhi hal faktual karena belum ada peserta Pemilu.
"Merupakan hal secara faktual yang tidak dipenuhi oleh pelapor karena meskipun pelapor diberi kesempatan untuk memenuhi syarat tersebut hal tersebut tidak mungkin dapat dipenuhi pelapor," ucap Puadi.
"Bahwa sekalipun demikian terhadap laporan Bawaslu memutuskan untuk menjadikan sebagai informasi awal untuk ditelusuri lebih lanjut. Penelusuran tersebut dilakukan di Bawaslu Kota Malang melalui Provinsi Jatim dan hasilnya dilaporkan ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 dan Perbawaslu Nomor 21 tahun 2018 serta Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2018," lanjutnya.

Bawaslu memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Laporan itu terkait dugaan kampanye terselubung dengan penyebaran tabloid.
"Laporan tersebut tidak ditindaklanjuti," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu pada Selasa (27/9). Laporan itu terkait dugaan kampanye terselubung melalui tabloid dengan judul "Mengapa Harus Anies?" yang disebar di Kota Malang, Jawa Timur.

"Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya, kota Malang. Terjadi penyebaran tabloid di tempat-tempat ibadah," kata Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD), Miartiko Gea, di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/9).
Bukan hanya Anies, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi juga melaporkan relawan Gubernur DKI Jakarta itu. Sebab, relawan Anies lah yang mengaku menyebarkan tabloid tersebut di Kota Malang.
https://news.detik.com/pemilu/d-6319...da-pelanggaran
Bangkek baru 2022 sudah main tabloid

Jadi ingat obor rakyat 2013

Diubah oleh khubzun.hulwun 29-09-2022 22:36






areszzjay dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.6K
68


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan