Kaskus

News

AntiluqmanAvatar border
TS
Antiluqman
Demokrat Siapkan Bantuan Hukum untuk Lukas Enembe di Kasus Gratifikasi
Demokrat Siapkan Bantuan Hukum untuk Lukas Enembe di Kasus Gratifikasi

Jakarta - KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar dana APBD. Partai Demokrat akan menyiapkan bantuan hukum terhadap Lukas Enembe.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut, hal tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dalam organisasi.

"Meski demikian, sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan," kata AHY di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2022).

AHY menyebut hal tersebut berlaku untuk semua kader Demokrat yang terkena kasus hukum. Kendati demikian, AHY menegaskan tidak akan melakukan intervensi hukum terkait kasus tersebut.

"Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Demokrat yang terkena kasus hukum. Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun," ujarnya.

AHY menambahkan, dalam kasus ini Demokrat meminta hukum ditegakkan secara adil. Dia juga meminta jangan ada politisasi di dalam penanganan kasus tersebut.

"Untuk itu, Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga mari kita hindari, trial by the press," tutupnya.

https://news.detik.com/berita/d-6318...us-gratifikasi

nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
825
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan