Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

damel88Avatar border
TS
damel88
OKNUM !!! Yang Salah Siapa ???
Spoiler for "OKNUM" Pantaskah penyebutan profesi dalam tindakan seseorang?:


OKNUM !!! Yang Salah Siapa ???
OKNUM !!! Yang Salah Siapa ???

Sebelum kita bahas penyebutan profesi kita kenali "oknum" dulu Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata oknum adalah orang atau anasir (dengan arti yang kurang baik). Contoh: Oknum yang bertindak sewenang-wenang itu sudah ditahan. Arti lainnya dari oknum adalah orang seorang.
Nah mengapa profesi disebutkan dalam perbuatan pribadi seseorang walaupun itu tidak ada korelasi profesi dengan tindakan pelaku ?.
Kita dari lahir sudah mempunyai label penyematan untuk memudahkan orang memanggil seseorang yaitu NAMA kalo ga ya kita semua labelnya manusia kan jadi aneh orang menyapa seseorang
a: manusia kemana ?
B :Mau kepasar manusia
kan repot satu milyar dipanggil sama semua 😅😅🤣🤣. Sehingga diperlukan nama agar memudahkan untuk membedakan orang yang satu dengan yang lainnya, dan ini melekat selama manusia ini hidup.
Setelah manusia ini diberi label nama dan berkerja atau melakukan kegiatan apapun maka label nama tersebut di gabungkan/di generalisasi dengan profesi/kegiatan simanusia ini, agar apa untuk sekali lagi MEMUDAHKAN penyebutan manusia ini sendiri, contoh pak budi seorang polisi maka orang lain secara tidak langsung akan otomatis menyebutkan "pak budi polisi" agar memudahkan seseorang membedakan pak budi dengan budi budi yang lainnya. Bagi yang kenal dengan pak budi kalo ga kenal bagaimana? Tentu pak budi bisa dikenali dengan profesinya secara umum apabila memakai atribut profesi pak budi yaitu polisi selama pak budi memakai atribut polisi.
Ada ga yang penyebutan profesi seseorang walaupun dia tidak memakai atribut ?. Jawabnya ada. mengapa? karena orang tersebut telah dikenal secara menyeluruh/jamak atau profesi tersebut melekat selama orang tersebut masih bekerja dalam profesinya seperti presiden,gubernur,bupati, DPR dll.

Jadi apabila seseorang tersebut melakukan tindakan apapun selama memakai atribut atau tanpa atribut dengan syarat tertentu dan menjurus kepada hal yang negatif maka disebut "OKNUM" mengapa disematkan kata tambahan oknum ? Untuk membedakan orang seorang dengan lembaga, institusi atau profesi seseorang yang masih melekat pada dirinya.so jikalau ada yang tersinggung dengan label "OKNUM" maka jangan tersinggung dengan yang memberikan label tersebut. Tapi OKNUM itu yang harus ditindak tegas, setegas2 nya jangan dibela dan melindungi OKNUM tersebut.
Any way ini thread pertama ane....
Kalo ada salah maapin yak emoticon-2 Jempol
ytbjts
sukhoipakfa
sukhoipakfa dan ytbjts memberi reputasi
2
1.2K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan